Pria Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Buat 280 Website Video Porno Anak

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press conference Kasus pembuatan situs pornografi anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal Malang yang bernama AAS sedang menjadi sorotan setelah polisi menemukan bahwa ia telah membuat ratusan website yang berisi video pornografi anak selama 4 tahun terakhir. 

Tindakan kriminal yang dilakukannya ini memunculkan banyak polemik di masyarakat dan menjadi berita hangat di media sosial

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tak Terima Diputuskan, DJ Easy Blake Sebar Video Mesum Mantan Kekasih di Medsos

AAS diduga melakukan hal tersebut secara sendirian, namun polisi masih terus menelusuri kasus ini untuk mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat dalam bisnis porno tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat, BPBD Sidoarjo Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Tewaskan Dua Lansia

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, AAS mengambil video tersebut dari berbagai sumber yang berbeda dan hanya mengumpulkannya menjadi satu dalam situs web yang ia buat. 

“Dia ambil dari konten lain, dia tidak produksi sendiri,” kata Charles, Minggu (9/6).

Polisi memastikan bahwa AAS tidak memproduksi video tersebut sendiri, melainkan mengambilnya dari konten lain. 

Charles juga mengatakan bahwa dari 260 ribu video yang ada, tidak satupun yang diproduksi sendiri oleh AAS. Oleh karena itu, ia bukanlah intelektual dari konten porno tersebut.

“Dia bukan intelektual dari video itu. Dari 260 ribu video yang sifatnya kemungkinan diproduksi sendiri tidak ada. Keterangan yang kami dapat dia tidak buat sendiri, tapi mengumpulkan dan memasukkan pada website untuk tampilkan video-video itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Janji Bakal Cintai Persija, Anies Baswedan Bilang Begini

Kepolisian masih terus menyelidiki apakah AAS bekerja sendiri atau ada sindikat yang membantunya. 

“Masih kami dalami, apakah bekerja sendiri atau ada sindikat,” tuturnya.

Namun, hal ini tidak mengurangi bahaya yang terkandung dalam situs web seperti yang dibuat oleh AAS. 

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap situs web dan video serupa yang bisa membahayakan anak-anak

Dirmanto juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk media, untuk membantu memberantas konten pornografi dan asusila yang semakin marak di masyarakat.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB