Pria di Serang Tega Sembelih Anaknya Sendiri, Sempat Kabur Ke Hutan sebelum ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TKP pembunuhan 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang pria bernama A (30 tahun) di Serang, Banten, melakukan pembunuhan terhadap anak balitanya sendiri ketika bayi tersebut sedang tidur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksi kejam tersebut dengan cara menggorok korban di samping ibunya yang sedang beristirahat pada pukul 04.00 WIB hingga 04.30 WIB. 

“Korban lagi tidur, posisinya lagi tidur, istrinya pun nggak tahu. Kejadiannya di samping ibunya,” ucap Soni Bakti, perwakilan dari keluarga korban, kepada wartawan saat ditemui di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (6/18/2024).

Baca Juga: Pria di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Benarkah Korban Pembunuhan?

Baca Juga :  Iran Melancarkan Serangan Balasan Terhadap Israel yang Berisiko Memicu Perang Dunia ke 3

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dan tidak diketahui oleh keluarga saat aksi keji tersebut dilakukan. Mereka baru menyadari setelah kejadian dan langsung membawa korban ke Puskesmas Ciomas.

“Setelah kejadian, saya bawa ke puskesmas, sudah nggak ada nyawa,” paparnya

 Keluarga dan warga setempat tidak menyangka bahwa pelaku bisa melakukan tindakan keji tersebut, sebab tidak ada tanda-tanda masalah rumah tangga antara pelaku dan istrinya. 

Baca Juga: Heboh! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tarsum Terhadap Istrinya di Ciamis

“Nggak ada (masalah), masalah cekcok juga nggak ada,” tambahnya.

Menurut Ketua RT di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Umin, warga setempat mengenal baik korban sama seperti warga lainnya. 

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

“Pelaku nggak ada kurang nggak ada lebih, istrinya juga kerja buruh biasa,” Umin menambahkan.

Ibu korban adalah seorang ibu rumah tangga dan buruh harian lepas. 

Belum diketahui apakah pelaku memiliki riwayat masalah kejiwaan atau tidak, tetapi jika sudah ditangkap maka pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, meskipun yang menjadi korbannya adalah anaknya sendiri. 

Pelaku bernama A (30 tahun) sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. 

“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres, ” ujar Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon, yang sebelumnya dimintai konfirmasi.

Pelaku menggunakan golok untuk membunuh anaknya di pagi hari dan sempat kabur ke dalam hutan.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB