Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan barang bukti baru dalam kasus Vina Cirebon 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polri telah mengungkapkan bukti yang kuat dan tak terelakkan terhadap Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku atau dalang dari pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Hal ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan kuasa hukum Pegi Setiawan yang mengklaim bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Hapus Postingan di Akun Facebook Pegi, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho telah memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024, bahwa sejumlah bukti telah ditemukan dan akan diungkapkan untuk membantah keraguan banyak pihak atas penangkapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Baca Juga :  Anies Baswedan Sambangi PDIP, Petanda Apa?

“Tentu saja apa yang disampaikan penyidik sudah memepedomani dengan alat bukti yang bisa menguatkan tersangka Pegi alias Perong itu untuk dipidanakan,” kata Sandi Nugroho.

 Sandi juga menyatakan bahwa keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut diungkap oleh saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Bahkan, para pelaku yang sudah dipidana menyatakan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku atau dalang dalam pembunuhan tersebut setelah diperlihatkan foto Pegi oleh penyidik.

Baca Juga: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

“Sebagai contohnya tadi 2016, sempat difoto keluarga Pegi kemudian ditunjukan kepada tersangka dengan tersangka menyakini bahwa iya ini adalah Pegi, ini salah satunya,” ujar Sandi.

“Ini adalah foto Pegi tahun 2016,” papar Irjen Sandi Nugroho, dikutip dari Kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga :  Salim Nauderer Bantah Kabar Perselingkuhan dengan Azizah Salsha, Ambil Langkah Hukum

Sebuah foto yang menunjukkan Pegi bersama dua orang wanita pada tahun 2016 silam juga ditunjukkan sebagai bukti oleh Irjen Sandi Nugroho untuk membantu memperkuat keyakinan Polri bahwa Pegi adalah pelaku dalam kasus tersebut. 

“Kalau masalah kenapa ko Pegi itu yang jadi tersangka, bukan Pegi itu, ya memang itu pelakunya, kenapa Pegi itu yang jadi pelakunya? Karena awalnya misalnya, sebagai tanda awal, kalau memang tidak ada masalah kenapa Pegi ketika dikenalkan ke ibu kos yang di Bandung dengan nama Robi, buat apa?,” ucap Sandi.

Sandi juga menyebut bahwa ayah Pegi pernah menyampaikan kepada pemilik kos dan ibu tirinya bahwa Pegi menggunakan nama Robi Irawan, yang berarti Pegi telah mencoba membuat identitas baru.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Sukabumi Dibekuk Polisi, Begini Faktanya!

“Logikanya saja, kenapa mengenalkan anaknya dengan nama lain? Nah, itu juga nanti kelanjutannya ada di penyidikan dan konsumsi pengadilan,” kata Sandi.

Setelah memeriksa 70 saksi termasuk ahli forensik, ahli psikologi, ahli pidana, dan ahli Informasi dan Teknologi (IT), Polri semakin yakin dan mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan merupakan bagian dari pelaku dalam kasus tersebut. 

“Yang mengangkat dokumen-dokumen atau yang lainnya menjadi alat bukti menguatkan bahwa pelaku Pegi adalah bagian dari pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Eky maupun Vina,” terangnya.

Sandi juga menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya mengejar pengakuan, tetapi juga melengkapi dengan fakta-fakta dan bukti lainnya.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru