Ria Ricis ( Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Artis Ria Ricis mengatakan dirinya telah diperas sebesar Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi oleh seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut penjelasan sementara, ancaman yang diterima tidak berisi materi foto atau video yang tidak pantas.
“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!
Saat ini, kasus tersebut sudah mencapai tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pemerasan dan pengancaman.
“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.
Pada hari Jumat (7/6), Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ria Ricis Sentil Klarifikasi Teuku Ryan
Menurut keterangannya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.
Ria Ricis kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.
Ia merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi, dan mengaku bahwa keluarganya dan pihak manajemennya juga menjadi korban.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.
Ria Ricis telah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.