Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang wanita berusia 19 tahun, yang tinggal di Mayang, Jember, melaporkan mantan tunangannya yang telah menyebar video syur miliknya ke sosial media.

Wanita tersebut lebih dikenal dengan inisial F dan mantan tunangannya dipanggil AF.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Video Mesum Sesama Jenis Mendadak Viral, Benarkah Selebgram Kalsel?

“Untuk korban ini sudah melapor ke Polres Jember beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kita masih mendalami apa yang menyebabkan video tersebut bisa tersebar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni, Rabu (26/6). 

Dalam pengakuan F, video tersebut direkam saat dirinya masih bersama AF dan adegan dalam video tersebut terjadi di rumah AF. 

Baca Juga :  Senior PDIP Sebut Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Wanita muda ini merasa dirugikan dan sangat tidak nyaman setelah video tersebut menyebar dan mencoreng namanya.

Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dari laporan F dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana video tersebut bisa tersebar dan mencari pelaku yang bersalah.

“Pelapor juga masih kita periksa. Ada beberapa saksi saksi yang juga masih kami periksa,” imbuhnya

TKP-nya dilakukan di rumah laki-laki yang merupakan mantan (tunangan) dari pelapor. Untuk identitas sudah kami ketahui. Namun informasi lebih lanjut akan kita sampaikan nanti. Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan,” jelasnya.

Kejadian seperti ini tentu sangat tidak menyenangkan dan merugikan bagi korban. Bukan hanya merusak nama baik, tapi juga memberikan trauma yang cukup besar. 

Baca Juga :  Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Dana Pensiun yang Bersumber dari Iuran Peserta Dikelola

Namun, dengan adanya keberanian F untuk melaporkan kasus ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku di masa depan dan menghindari terjadinya kasus serupa.

Selain itu, warga sekitar yang merasa resah dan tidak nyaman dengan video tersebut juga mendapat dukungan dari kepala desa setempat. 

Baca Juga:

Video Viral Opa Ambon Menjadi Perbincangan Publik, Ini Faktanya

“Memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami. Kami juga sudah mendampingi pihak perempuan dari pemeran video tersebut untuk melapor ke kepolisian,” kata kepala desa setempat yakni SH. 

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB