Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang wanita berusia 19 tahun, yang tinggal di Mayang, Jember, melaporkan mantan tunangannya yang telah menyebar video syur miliknya ke sosial media.

Wanita tersebut lebih dikenal dengan inisial F dan mantan tunangannya dipanggil AF.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Video Mesum Sesama Jenis Mendadak Viral, Benarkah Selebgram Kalsel?

“Untuk korban ini sudah melapor ke Polres Jember beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kita masih mendalami apa yang menyebabkan video tersebut bisa tersebar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni, Rabu (26/6). 

Dalam pengakuan F, video tersebut direkam saat dirinya masih bersama AF dan adegan dalam video tersebut terjadi di rumah AF. 

Baca Juga :  Anies Baswedan Respon Tudingan Ono Surono yang Sebut Mulyono Dalang Dirinya Gagal Maju di Pilkada Jabar

Wanita muda ini merasa dirugikan dan sangat tidak nyaman setelah video tersebut menyebar dan mencoreng namanya.

Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dari laporan F dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana video tersebut bisa tersebar dan mencari pelaku yang bersalah.

“Pelapor juga masih kita periksa. Ada beberapa saksi saksi yang juga masih kami periksa,” imbuhnya

TKP-nya dilakukan di rumah laki-laki yang merupakan mantan (tunangan) dari pelapor. Untuk identitas sudah kami ketahui. Namun informasi lebih lanjut akan kita sampaikan nanti. Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan,” jelasnya.

Kejadian seperti ini tentu sangat tidak menyenangkan dan merugikan bagi korban. Bukan hanya merusak nama baik, tapi juga memberikan trauma yang cukup besar. 

Baca Juga :  Bakso Suneo Surabaya Mendadak Viral, Ini Kata Pembeli!

Namun, dengan adanya keberanian F untuk melaporkan kasus ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku di masa depan dan menghindari terjadinya kasus serupa.

Selain itu, warga sekitar yang merasa resah dan tidak nyaman dengan video tersebut juga mendapat dukungan dari kepala desa setempat. 

Baca Juga:

Video Viral Opa Ambon Menjadi Perbincangan Publik, Ini Faktanya

“Memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami. Kami juga sudah mendampingi pihak perempuan dari pemeran video tersebut untuk melapor ke kepolisian,” kata kepala desa setempat yakni SH. 

Berita Terkait

Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu
Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik
Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah
Haedar Nashir: Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Perlu Dialog Terbuka
Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 09:39 WIB

Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu

Wednesday, 23 April 2025 - 09:35 WIB

Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

Wednesday, 23 April 2025 - 09:24 WIB

Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Berita Terbaru

Pelaku penculikan santri (Dok. Ist)

Berita

Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

Wednesday, 23 Apr 2025 - 09:35 WIB

Orion (Dok. Ist)

Pendidikan

Kisah Orion: Dari Jenuh Berlatih Hingga Jadi Juara Karate Nasional

Wednesday, 23 Apr 2025 - 09:29 WIB