Penyalur Remaja yang Loncat dari Rumah Majikan Berhasil diamankan

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi korban
( Dok.ist)

Swarawarta.co.id – J menjadikan seorang korban sebagai ART dengan memalsukan usianya menjadi 21 tahun. 

Ia membuat KTP palsu dengan informasi usia palsu tersebut. Namun, KK dan ijazah SMP korban menunjukkan bahwa korban sebenarnya masih berusia 16 tahun saat dipekerjakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Pemerintah Tangerang Tanggung Jawab Atas Remaja yang Loncat dari Rumah Majikannya

“Terhadap pelakudapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

“Membuat dokumen otentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Kerawang. Di samping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP Palsu yang dibuat tidak teregister/terdaftar,” jelas Zain.

Baca Juga :  Berendam Air Panas di Darajat Pass Garut Seraya Menikmati Pemandangan

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Kasus ART Lompat dari Atap Rumah, Diduga Ada Kejanggalan

Menurut Zain, tersangka J dapat dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 76i dan Pasal 88, atau Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pekerja Rumah Tangga dan/atau Pasal 68 dan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, atau Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Beri Beasiswa kepada Siswi Berprestasi dari Sumbar
WNI di Thailand Rayakan Idul Fitri dengan Penuh Kehangatan
Konflik Israel dan Palestina Kembali Memanas, Ratusan Warga Palestina Tewas saat Idul Fitri
Ledakan Mercon Rakitan di Blitar, 4 Remaja Terluka
Pejabat Tinggi Negara Kunjungi Megawati, Ini yang Dibicarakan
Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Berita Terkait

Tuesday, 1 April 2025 - 09:21 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Beri Beasiswa kepada Siswi Berprestasi dari Sumbar

Tuesday, 1 April 2025 - 08:59 WIB

WNI di Thailand Rayakan Idul Fitri dengan Penuh Kehangatan

Tuesday, 1 April 2025 - 08:52 WIB

Konflik Israel dan Palestina Kembali Memanas, Ratusan Warga Palestina Tewas saat Idul Fitri

Tuesday, 1 April 2025 - 08:38 WIB

Pejabat Tinggi Negara Kunjungi Megawati, Ini yang Dibicarakan

Sunday, 30 March 2025 - 11:16 WIB

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terbaru

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Pendidikan

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Berikut Pandangan dari para Ulama

Tuesday, 1 Apr 2025 - 09:01 WIB

Berita

WNI di Thailand Rayakan Idul Fitri dengan Penuh Kehangatan

Tuesday, 1 Apr 2025 - 08:59 WIB

Apakah Kacang Menyebabkan Jerawat?

Lifestyle

Apakah Kacang Menyebabkan Jerawat? Ini Penjelasan dan Faktanya

Tuesday, 1 Apr 2025 - 08:53 WIB