Pengemudi Pajero dengan Pelat Palsu Dijemput Paksa di Tol

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajero Plat Nomor Palsu Diamankan – SwaraWarta.co.id (Detik)

SwaraWarta.co.id – Dari Bekasi dikabarkan bahwa sebuah mobil melintas di kawasan Tol Jatiasih yang melaju dengan teridentifikasi menggunakan plat nomor yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, mobil tersebut merupakan mobil dengan jenis Mitsubishi Pajero Sport yang berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa yang lalu.

Oleh hal itu pengemudi mobil tersebut telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, terlihat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44 tahun) dan pengemudinya, Jon Heri (43 tahun).

Baca Juga :  Berendam Air Panas di Darajat Pass Garut Seraya Menikmati Pemandangan

BACA JUGA: Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

Dalam video tersebut, Agung menyatakan bahwa pengemudi mobil Pajero menggunakan plat B 11 VAN yang tidak sesuai. Andi dan Jon Heri kemudian meminta maaf atas kelalaian tersebut.

Andi menyatakan permintaan maafnya atas penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotornya, sambil menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut.

Jon Heri menambahkan bahwa penggunaan nomor polisi tersebut mungkin disebabkan oleh keinginan untuk memiliki mobil dengan nomor polisi tertentu sejak kecil.

Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, juga menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Jaksel ditemukan Tewas

Dia menyampaikan permintaan maafnya kepada semua netizen dan instansi kepolisian, menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa kesengajaan untuk memviralkannya dan karena minimnya pengetahuannya.

BACA JUGA: Diduga Tak Bisa Renang, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Kolam Musi Rawas

Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE, sebagaimana dijelaskan dalam unggahan akun @tmcpoldametro.

Saat ini, Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.***

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru