Pengancam Ria Ricis Kini Berhasil Diringkus Polisi, Ini Informasinya!

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengancam Ria Ricis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi Indonesia telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga telah mengancam dan memeras artis Ria Ricis senilai Rp 300 juta. 

Tersangka yang dikenal dengan inisial AP (29) ditangkap oleh tim penyidik di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada hari Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka AP langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

“Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6).

Kasus Ria Ricis dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (7/6) lalu, dengan tuduhan pernah dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti

“Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6)

Baca Juga :  Biodata Naura Ayu: Agama Hingga Perjalanan Karir yang Cemerlang

Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:

Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tuturnya

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB