Pengancam Ria Ricis Kini Berhasil Diringkus Polisi, Ini Informasinya!

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengancam Ria Ricis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi Indonesia telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga telah mengancam dan memeras artis Ria Ricis senilai Rp 300 juta. 

Tersangka yang dikenal dengan inisial AP (29) ditangkap oleh tim penyidik di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada hari Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka AP langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jakarta Timur

“Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6).

Kasus Ria Ricis dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (7/6) lalu, dengan tuduhan pernah dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti

“Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6)

Baca Juga :  Iran Tersungkur di Babak Semifinal Piala Asia 2023, Amir Ghalenoei Mengaku Kecewa

Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:

Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tuturnya

Berita Terkait

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga
Dapat Serangan Siber, Bung Towel Lapor Polisi
Masih Dicari, Pramugari yang Hilang dalam Insiden Glodok Plaza Sempat Pamitan ke Orang Tua

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 January 2025 - 08:53 WIB

Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan

Saturday, 18 January 2025 - 08:34 WIB

Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Berita Terbaru

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:06 WIB