Desain monumen reog Ponorogo (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Pemerintah Kabupaten Ponorogo ingin memanfaatkan kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban untuk memberikan manfaat positif bagi warga sekitar dengan meningkatkan sektor ekonomi.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah dan beberapa pihak terkait telah melakukan sosialisasi perizinan usaha berbasis risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Jelang Idul Adha 2024, Pemkab Ponorogo Siapkan Ratusan Juleha
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo juga memberikan bimbingan tentang izin usaha menggunakan layanan online single submission (OSS).
Monumen Reog dan Museum Peradaban diprediksi akan menjadi pusat perhatian di Ponorogo.
Oleh karena itu, perlu persiapan dan dukungan yang tepat agar perekonomian di sekitarnya dapat berkembang.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan bahwa perizinan usaha juga membuka banyak peluang dan keuntungan bagi pemegangnya seperti pembinaan usaha, bantuan modal dan legalitas usaha.
“Sebelum MRMP berdiri, support-nya kita siapkan dulu. Ketika nanti aktivitas perekonomian di sekitarnya sudah tumbuh, pelaku usaha tidak kaget menghadapinya,” ujar Sugiri Sancoko dikutip dari laman resmi Pemkab Ponorogo
Sekretaris DPMPTSP Ponorogo, Etik Mudarifah, menambahkan bahwa pengurusan legalitas usaha harus segera dilakukan agar perekonomian di sekitar Monumen Reog dan Museum Peradaban dapat berjalan dengan baik.
“Selain kepastian hukum, izin usaha juga akan membuka banyak peluang dan keuntungan bagi pemegangnya. Seperti pendampingan dan pembinaan usaha, dan bantuan permodalan,” ujar Etik.
Baca Juga:
Inspiratif! Anggota Satlantas Polres Ponorogo Ajari Anak Difabel Bermain Reog
Pelaku usaha juga harus bersaing dengan baik dalam iklim persaingan usaha yang semakin ketat.
“Iklim persaingan usaha juga semakin ketat,” jelasnya.