Hadi Tjahjanto (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id– Pemerintah tengah berusaha untuk menangani masalah judi online di Indonesia.
Dalam rapat yang dilakukan di Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (25/06/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa provinsi dengan jumlah masyarakat yang terpapar judi online tertinggi adalah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadi juga menjelaskan bahwa judi online sudah menyebar di seluruh provinsi Indonesia.
Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos
“Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” kata Hadi saat jumpa pers.
Dia kemudian menyampaikan lima provinsi teratas dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi Jawa Barat memiliki nilai transaksi tertinggi sebesar Rp 3,8 triliun, menjadi provinsi dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia.
“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” kata Hadi.
DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan jumlah pemain judi sebesar 238.568, dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,3 triliun.
Sementara itu, Banten berada di peringkat kelima dengan jumlah pemain judi online sebanyak 105.302 dan nilai transaksi mencapai Rp 1,002 triliun.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pria di Bandung Alami Gangguan Jiwa
“Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun,” ujar dia.
Hadi juga menyebutkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbesar akibat judi online.
“Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar,” urainya.