Pegawai Bank di Brebes Sikat Uang Hingga Milyaran, Begini Modusnya!

- Redaksi

Saturday, 15 June 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Bank di Brebes nekat sikat uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua pegawai bank negara di daerah Brebes, AP dan FIM, menjadi tersangka atas kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Mereka menggunakan modus dengan mencari nasabah kredit palsu dan mengiming-imingi mereka dengan uang jika mau meminjam uang di bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga;

Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

Para nasabah ini diminta untuk mengajukan kredit dana talangan dan dijanjikan untuk tidak melunasi atau mengangsur kredit tersebut. 

“Kedua tersangka ini ditahan, berdasarkan hasil audit masing-masing tersangka, AP merugikan negara sekitar Rp 2,75 miliar. Sedangkan tersangka FIM merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Kepala Kejari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi

Baca Juga :  Analisa Puisi Perempuan Perempuan Perkasa Karya Karya Hartojo Andangdjaja

Kedua tersangka menjanjikan untuk memberikan pelunasan atas kredit yang diajukan para nasabah, namun hal tersebut ternyata tidak dipenuhi. 

Tidak ada satu pun dari 35 orang nasabah yang menerima uang pencairan. Uang hasil pengajuan kredit fiktif tersebut dikuasai oleh AP dan FIM untuk kepentingan pribadi dan membayar utang. 

“Dua tersangka melibatkan 35 nasabah. Mereka dijanjikan uang dan diiming-imingi untuk tidak perlu mengangsur. Semua akan dilunasi para tersangka. Tapi dari 35 itu, ternyata tidak ada satu pun yang menerima uang pencairan,” beber Yadi

Baca Juga:

Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

Kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara merujuk pada UU Tipikor.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:17 WIB