Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan bocah SMP di Pemalang yang viral di Medsos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pasangan bocah SMP di Pemalang, Jawa Tengah, menikah saat usia mereka masih 14 tahun dan sama-sama duduk di kelas VIII SMP Negeri. 

Sebelum menikah, keduanya mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang. Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah mempelai wanita pada Minggu (19/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

Sekolah mereka curiga saat kedua muridnya izin dengan alasan sakit. Namun, saat pihak sekolah berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mengetahui bahwa kedua muridnya telah menikah dini. 

Baca Juga :  Lakukan Pengamanan Nataru,Pihak Kepolisian Amankan 18 Orang Terduga Pelaku Teroris

Kepala sekolah menyampaikan bahwa keduanya tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun, karena ada wajib belajar sembilan tahun. 

“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6)

“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambung dia.

Mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi. 

“Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi,” ucap NS

Baca Juga :  Pelajar di Flyover Duren Sawit Jaktim Terlibat Tawuran, Begini Faktanya!

Baca Juga:

Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA

Saat ini, mereka masih berusaha agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan melakukan konfirmasi terkait pernikahan dini tersebut.

Berita Terkait

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:42 WIB

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:20 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB