Pernikahan bocah SMP di Pemalang yang viral di Medsos (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Pasangan bocah SMP di Pemalang, Jawa Tengah, menikah saat usia mereka masih 14 tahun dan sama-sama duduk di kelas VIII SMP Negeri.
Sebelum menikah, keduanya mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang. Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah mempelai wanita pada Minggu (19/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi
Sekolah mereka curiga saat kedua muridnya izin dengan alasan sakit. Namun, saat pihak sekolah berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mengetahui bahwa kedua muridnya telah menikah dini.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa keduanya tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun, karena ada wajib belajar sembilan tahun.
“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6)
“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambung dia.
Mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi.
“Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi,” ucap NS
Baca Juga:
Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA
Saat ini, mereka masih berusaha agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan melakukan konfirmasi terkait pernikahan dini tersebut.