Saksi baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon (Dok. Ist |
Swarawarta.co.id – Pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024, Yadi diperiksa terkait kasus Vina Cirebon di Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yadi adalah saksi baru yang muncul setelah Pengakuan Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung pada tahun 2016.
“Ya, saya teman kerja Pegi Setiawan. Nah tapi waktu tahun 2016 saya lupa berangkat (ke Bandung) kapan,” ujar Yadi, Selasa.
Yadi bersama adik Pegi yaitu Robi, dan kuasa hukumnya berangkat dari tempat tinggal Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dalam satu rombongan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Pada tanggal 27 Agustus 2016, Yadi memberikan informasi penting tentang peristiwa tersebut.
Yadi mengungkapkan bahwa ia pernah bekerja bersama Pegi di Bandung selama kurang lebih satu minggu pada tahun itu.
Dari kesaksian Yadi, ia meyakinkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada waktu itu.
Baca Juga: Sosok Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah Bawa Fakta Mengejutkan?
Saat itu, Toni RM yang merupakan kuasa hukum keluarga Pegi juga menyatakan bahwa dua orang yang bekerja bersama Pegi, masih berprofesi sebagai buruh bangunan seperti Pegi.
“Saya kerja kurang lebih satu mingguan, karena enggak betah. Di Bandung saya jadi tukang, bayarannya lupa, enggak ingat,” jelas dia.
Pegi kemungkinan menyebut dua nama tersebut untuk melengkapi keterangan dari tiga orang rekannya yang telah diperiksa oleh penyidik.
“Yang jelas, saya ingat betul Pegi ada Bandung,” katanya.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat fakta bahwa Pegi berada di Bandung ketika Vina dan Eki, kekasih Pegi, menjadi korban pembunuhan pada tanggal 27 Agustus 2016.