Presiden Jokowi (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id -Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tanggapannya menyangkut wacana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga korban judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia memastikan bahwa bantuan tersebut tidak ada.
“Nggak ada (korban judi online dapat bansos). Nggak ada,” ujar Jokowi singkat dilansir dari Tempo Rabu (19/6)
Pemberian bansos untuk korban judi online menjadi salah satu topik yang diusulkan oleh Muhadjir dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Uang Rekening Judi Online Dikembalikan kepada Negara
Ia sebagai Menko PMK dan Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Penolakan terhadap wacana ini mendapat banyak kritikan dari beberapa kalangan, meskipun ada juga yang mendukungnya.
Salah satu yang mengkritik wacana ini adalah Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan. Menurut Gurnadi, pemberian bansos untuk pelaku judi online perlu ditolak.
Pasalnya, hal tersebut dapat memicu kecemburuan dan bertambahnya pelaku judi online baru khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapatkan bansos.
Verifikasi kriteria penerima bansos dirasa akan sulit secara teknis dan berpeluang salah sasaran, bahkan bisa saja digunakan untuk menjadi modal berjudi kembali.
Penambahan kuota bansos menyebabkan anggaran bertaAlokasimbah besar dan salah sasaran. anggaran untuk bansos pada 2024 saja telah mencapai Rp 152,30 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Duga Judi Online Telah Rembet ke Parlemen
Pihak yang mendukung pemberian bansos adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dia menyatakan mendukung korban judi online agar bisa memperoleh bantuan sosial atau bansos untuk sementara waktu. Menurut Habiburokhman, pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban terhadap judi online.