Tri Rismaharini (Dok. Ist) |
Swarawarta.co.id – Menteri Sosial, Tri Rismaharini telah memberikan respons terhadap pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa para korban judi online akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri Rismaharini menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan hal tersebut jika data para korban sudah tersedia di DTKS.
Baca Juga:
Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK
“Aku nggak tahu orangnya, kalau orangnya tahu ya it’s okay lah. Pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya. Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Pahala saya banyak,” kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024),
“Kan harus ada datanya kalau nggak ada kan nggak bisa,” lanjutnya
Tri Rismaharini juga menjelaskan bahwa pemerintah pernah memberikan bantuan kepada para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Menurutnya, Kemensos dapat memberikan bantuan asalkan data para korban sudah tersedia.
Baca Juga:
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Mei Juni 2024, Simak Informasinya!
“Seperti TPPO kami punya (data) jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia itu yang kita bantu kita tangani, tapi ini ada datanya,” ujarnya.