MenPAN RB Hanya akan Angkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK Asal Memenuhi Kriteria Ini, Catat! |
SwaraWarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, berencana mengangkat tenaga honorer di Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat tahun ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN No 20 tahun 2023.
Pengangkatan tenaga honorer akan dilakukan melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Saat ini, seleksi tersebut belum dibuka karena beberapa instansi masih belum memberikan usulan formasi mereka.
Saat ini, KemenPAN RB telah menetapkan 1,28 juta formasi, sementara target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo adalah 2,3 juta formasi, terdiri dari CPNS dan PPPK.
Formasi yang telah ditetapkan meliputi:
– CASN pusat: 130.414 formasi CPNS dan 297.236 formasi PPPK
– CASN daerah: 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK
Seleksi CASN 2024 dibuka untuk memberikan kesempatan kepada tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan teknik.
Formasi PPPK, baik di instansi pusat maupun daerah, akan digunakan untuk mengangkat tenaga honorer.
Tidak ada formasi PPPK untuk umum, sehingga pengangkatan tenaga honorer melalui CASN 2024 ini hanyalah formalitas.
Pemerintah saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) data terhadap 1,7 juta tenaga honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK juga harus memenuhi enam kriteria yang telah disetujui oleh MenPAN RB. Kriteria tersebut meliputi:
1. Honorarium
2. Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja
3. Usia
4. Jabatan
5. Tingkat pendidikan
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga : 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini
MenPAN RB dan BKN sedang memformulasikan keenam kriteria tersebut untuk mengatur pengangkatan PPPK menjadi pegawai penuh waktu dan paruh waktu.
Informasi ini diharapkan memberikan panduan bagi tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK, serta memastikan bahwa proses seleksi CASN 2024 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.