Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menkominfo Budi Arie Setiadi
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa upaya pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus dilakukan oleh semua kementerian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta Sabtu (5/6) dikutip dari Antara.

 Menurut beliau, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang terjerumus ke dalamnya, berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Duga Judi Online Telah Rembet ke Parlemen

Baca Juga :  Bagaimana Jika KTP Hilang? Jangan panik, Begini Cara Mengurusnya!

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.

Beliau memaparkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administratif telah selesai disusun. Menurut beliau, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani SK tersebut agar Satgas dapat mulai memberantas judi online. 

Penandatanganan akan dilakukan oleh Presiden ketika para menteri yang tergabung dalam Satgas tersebut memberikan persetujuan mereka. 

Baca Juga: Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

Pemberantasan dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupan mereka.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

Menkominfo menekankan kembali bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya untuk menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.

Berita Terkait

Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku
Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’
Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps
Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan
Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri
Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas
Jenazah Bugil Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Sumenep, Jenis Kelamin Belum Diketahui
Pemprov Bengkulu dan Willie Salim Gelar Masak Akbar, Targetkan 100 Ribu Warga Hadir

Berita Terkait

Sunday, 6 April 2025 - 09:43 WIB

Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

Sunday, 6 April 2025 - 09:33 WIB

Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps

Sunday, 6 April 2025 - 09:32 WIB

Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Pasangan Kamu Selingkuh atau Tidak

Lifestyle

6 Cara Mengetahui Pasangan Kamu Selingkuh atau Tidak

Sunday, 6 Apr 2025 - 13:06 WIB

Memahami Makna dari Apa Arti Walid

Pendidikan

Memahami Makna dari Apa Arti Walid dalam Islam

Sunday, 6 Apr 2025 - 12:58 WIB