Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah
(Dok. Ist)

swaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menginvestigasi keluhan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Vina melakukan laporan ke Komnas HAM melalui kuasa hukum mereka, meminta agar kasus ini ditangani secara transparan.

“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, dilansir Antara, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

Dua keluhan sedang dalam proses ditangani oleh Komnas HAM, yaitu dugaan penyiksaan dalam kasus tersebut dan upaya pemulihan trauma keluarga korban.

Baca Juga :  Daftar Kapolda yang Kena Mutasi Jabatan dari Kapolri

Menurut Anis, proses penanganan keluhan masih berlangsung dan mereka terus mencari informasi serta mengumpulkan keterangan lanjutan dari keluarga Vina. 

“Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.

Komnas HAM bertekad untuk mendalami setiap informasi yang tersedia dan mengawasi seluruh proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini.

“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.

Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya

“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.

Baca Juga :  Heboh Polisi Pedas WN Malaysia, Kompolnas Angkat Bicara

Anis menambahkan, Komnas HAM juga memfokuskan diri pada membantu pemulihan trauma keluarga korban karena kasus pembunuhan ini kembali terungkap dan berdampak pada aspek psikologis mereka.

“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap dia.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Cara Mudah Screenshot di MacBook

Teknologi

Cara Mudah Screenshot di MacBook: Panduan Lengkap untuk Pemula

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:36 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:17 WIB