Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah (Dok. Ist) |
swaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menginvestigasi keluhan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga Vina melakukan laporan ke Komnas HAM melalui kuasa hukum mereka, meminta agar kasus ini ditangani secara transparan.
“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, dilansir Antara, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam
Dua keluhan sedang dalam proses ditangani oleh Komnas HAM, yaitu dugaan penyiksaan dalam kasus tersebut dan upaya pemulihan trauma keluarga korban.
Menurut Anis, proses penanganan keluhan masih berlangsung dan mereka terus mencari informasi serta mengumpulkan keterangan lanjutan dari keluarga Vina.
“Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.
Komnas HAM bertekad untuk mendalami setiap informasi yang tersedia dan mengawasi seluruh proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini.
“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.
Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya
“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.
Anis menambahkan, Komnas HAM juga memfokuskan diri pada membantu pemulihan trauma keluarga korban karena kasus pembunuhan ini kembali terungkap dan berdampak pada aspek psikologis mereka.
“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap dia.