Kericuhan usai konser di Tangerang batal (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki kerusuhan di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi saat sebuah konser musik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka sedang mencari seorang ketua panitia konser yang diduga melakukan pelanggaran pidana berupa penipuan dan penggelapan. Pelaku berinisial MDPA yang berusia 27 tahun telah dilaporkan ke polisi dan dibutuhkan keterangannya terkait kasus tersebut.
“Untuk terlapor masih dilakukan pencarian, mudah-mudahan bisa segera diamankan,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dilansir dari detikcom, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Imbas Ricuh Konser di Tangerang, Vendor Alami Kerugian hingga Rp 600 Juta
Polisi telah berusaha menemukan keberadaan MDPA dengan mendatangi rumah yang berlokasi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Namun, mereka tidak berhasil menemukan orang tersebut termasuk orang tua MDPA.
“Sedang dilakukan pencarian, karena sesuai alamat rumahnya sudah tidak ada,” kata dia.
“Sudah kosong, berikut keluarga dan orang tuannya menghilang,” tambahnya
Ketua panitia konser ini telah membawa kabur uang pembayaran untuk artis.
MDPA juga diduga melakukan penipuan karena memakai uang acara untuk keuntungan pribadi sehingga artis-artis yang seharusnya tampil tidak dibayar dan konser dibatalkan.
Baca Juga: Guyon Waton dan NDX AKA Batal Manggung di Tangerang hingga Berujung Ricuh, Panitia Tulis Pesan Ini!
“(Pihak panitia) Buat laporan penipuan dan penggelapan. Yang dilaporkan ketua panitianya,” kata AKP Ucu, Senin (24/6).
Kondisi ini menyebabkan kekecewaan penonton yang akhirnya merusak alat musik dan membakar sound system perangkat konser.
Polisi sedang memperdalam penyelidikan terkait kasus ini untuk menemukan pelaku dan memberikan keadilan bagi para korban dan pihak yang dirugikan.