Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Batam Konsumsi Narkoba – SwaraWarta.co.id (Alodokter)

SwaraWarta.co.id – Kelakuan memalukan terjadi di lingkup DPD PSI Kota Batam, di mana salah satu petingginya diduga konsumsi Narkoba sejak lama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kepolisian Kota Barelang, Kepulauan Riau, telah mengumumkan bahwa menurut keterangan mereka,

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Batam diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, ini tentu saja sangat mengejutkan.

Menurut Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mereka menyatakan bahwa Ketua DPD PSI tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisial S, telah ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu AH dan SN.

Baca Juga :  Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Pada saat dipakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram di lokasi penggerebekan.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan bahwa tersangka S telah mengakui menggunakan ekstasi dan sabu sejak tahun 2011.

BACA JUGA: Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Dia juga menyatakan bahwa saat ini, tersangka tersebut secara khusus kecanduan sabu.

Ketiga tersangka telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, mereka dianggap hanya sebagai pengguna narkoba.

Sebagai akibatnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan di BNNP Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Armani Privé Rose d'Arabie: Memahami Keindahan Aroma Mewah

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau, Anto Duha, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPD PSI Kota Batam jika terbukti bersalah.

Sanksi tersebut termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan tidak terhormat.

Anto Duha menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, salah satu kader mereka telah ditangkap oleh Satreskrim Narkoba.

BACA JUGA: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

DPW PSI Kepulauan Riau telah mengambil tindakan sebagai respons terhadap informasi tersebut.

Oleh karena itu, mereka akan memberikan sanksi pemecatan tidak terhormat dan mencabut KTA-nya. Anto menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan segera.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB