Sosialisasi bahaya judi online (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Dalam sebuah upacara pernikahan di Sawoo, Ponorogo, Kepala Kantor Urusan Agama setempat memberikan pesan kepada pasangan pengantin baru terkait dengan bahaya judi online.
Kepala Kantor Urusan Agama bernama Meki Hasan Tachtarudin mengingatkan para pengantin baru tentang bahaya kecanduan judi online karena hal tersebut dapat membahayakan kehidupan keluarga mereka di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Kecanduan Judi Online, Pria di Bandung Alami Gangguan Jiwa
Menurut Meki, sosialisasi tentang bahaya kecanduan judi online ini menjadi program dari Kementerian Agama.
Kini kami benar-benar mengedukasi kepada pasangan pengantin untuk benar-benar menjauhi judi online,” tutur Meki kepada wartawan, Rabu (26/6).
Pasangan pengantin diharapkan untuk benar-benar memahami betapa berbahayanya judi online, dan mereka juga diminta untuk menjauhinya.
Kegiatan sosialisasi dilakukan pada saat upacara pernikahan dan juga diselipkan saat ceramah seusai ijab kabul.
Meki menegaskan bahwa bahaya kecanduan judi online terutama menyangkut keuangan.
“Judi online ini benar-benar membahayakan, terutama bagi sendi-sendi rumah tangga,” terang Meki
Jika keuangan keluarga dalam keadaan tidak baik karena kecanduan judi online, maka kelanjutan hidup mereka akan terganggu.
Hal ini dapat menyebabkan terganggunya hubungan antara suami dan istri yang pada akhirnya dapat mengancam keutuhan rumah tangga mereka.
Program ini mendapat respons positif dari pasangan pengantin baru, terutama mempelai wanita.
Pasangan pengantin baru menyatakan senang dengan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya kecanduan judi online tersebut.
Mereka berharap kepala keluarga tidak kecanduan judi online agar mereka dapat memiliki kehidupan keluarga yang bahagia dan harmonis.
Sementara itu, pengantin pria yang juga hadir di acara tersebut mengaku senang dengan adanya sosialisasi tersebut.
Ia menilai bahwa acara sosialisasi dapat memberikan bekal dalam menjalani bahtera rumah tangga.
Dalam acara tersebut, Meki mengimbau seluruh pasangan yang akan menikah untuk menjauhi kecanduan judi online.
Baca Juga:
Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru
“Judi online itu selain melanggar hukum di dunia, dan akhirat juga sangat berbahaya bagi kelangsungan rumah tangga itu sendiri,” imbuh Meki.