Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Blitar Positif Narkoba – SwaraWarta.co.id (BarakID)

SwaraWarta.co.id – Kabar kurang sedap harus dialami oleh Polres Blitar, Jawa Timur, di mana jajarannya harus mengumumkan bahwa hasil Tes Urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar menunjukkan hasil positif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga untuk saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, menyatakan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu S, sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim. Informasi ini disampaikan pada hari Minggu di Blitar.

Menurut Heri Irianto, kasus ini terungkap setelah pemeriksaan dilakukan terhadap anggota pada hari Jumat.

Baca Juga :  Dilaporkan ke Bawaslu, Mahfud MD Mengaku Enggak Peduli

Kapolres memerintahkan pemeriksaan setelah mencurigai adanya perilaku yang mencurigakan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar mengandung zat Amfetamin.

BACA JUGA: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Semula dilakukan tes dikarenakan ada kejanggalan dalam perilaku yang diperlihatkan oleh yang bersangkutan.

Kemudian diketahui bahwa hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin. Dari lima anggota yang diuji, hanya yang bersangkutanlah yang hasilnya positif.

Saat ini, Polda Jatim akan menangani kasus ini dan menggantikan jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar dengan yang lain. Proses serah terima jabatan sedang menunggu.

Iptu S telah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar selama sekitar 7 bulan. Meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin, barang bukti terkait belum ditemukan.

Baca Juga :  Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terkendala Masa Reses DPR

Menurut informasi dari laman bnn.go.id, Amfetamin merupakan jenis psikotropika golongan II.

BACA JUGA: Penyalur Remaja yang Loncat dari Rumah Majikan Berhasil diamankan

Zat ini digunakan sebagai narkotika untuk meningkatkan aktivitas tubuh dan merangsang sistem saraf pusat.

Meskipun awalnya digunakan dalam pengobatan untuk kondisi seperti ADHD, narkolepsi, dan obesitas, Amfetamin akhirnya dilarang karena penyalahgunaannya yang meningkat.

Amfetamin dapat meningkatkan kadar dopamin dalam otak secara berlebihan, menyebabkan perubahan dalam pergerakan tubuh dan suasana hati.

Selain itu, Amfetamin juga dapat meningkatkan tekanan darah, detak jantung, dan pernapasan, serta memiliki efek stimulan yang berbahaya.

Penggunaan Amfetamin, yang merupakan bentuk narkoba seperti kokain, Methamphetamine (Sabu), dan ekstasi, dapat menyebabkan perasaan euforia dan kebahagiaan yang berlebihan.

Baca Juga :  Pria Asal Madiun Ditemukan Tewas di Kos Magetan Begini Kronologinya!

Hal ini terjadi karena Amfetamin meningkatkan produksi dopamin di otak, hormon yang terlibat dalam perasaan bahagia dan kepuasan.

Dengan demikian, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan peran penting kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 16:41 WIB

BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB