Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Blitar Positif Narkoba – SwaraWarta.co.id (BarakID)

SwaraWarta.co.id – Kabar kurang sedap harus dialami oleh Polres Blitar, Jawa Timur, di mana jajarannya harus mengumumkan bahwa hasil Tes Urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar menunjukkan hasil positif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga untuk saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, menyatakan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu S, sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim. Informasi ini disampaikan pada hari Minggu di Blitar.

Menurut Heri Irianto, kasus ini terungkap setelah pemeriksaan dilakukan terhadap anggota pada hari Jumat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Cawang: Seorang Karyawati Tewas Terlindas Bus

Kapolres memerintahkan pemeriksaan setelah mencurigai adanya perilaku yang mencurigakan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar mengandung zat Amfetamin.

BACA JUGA: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Semula dilakukan tes dikarenakan ada kejanggalan dalam perilaku yang diperlihatkan oleh yang bersangkutan.

Kemudian diketahui bahwa hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin. Dari lima anggota yang diuji, hanya yang bersangkutanlah yang hasilnya positif.

Saat ini, Polda Jatim akan menangani kasus ini dan menggantikan jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar dengan yang lain. Proses serah terima jabatan sedang menunggu.

Iptu S telah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar selama sekitar 7 bulan. Meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin, barang bukti terkait belum ditemukan.

Baca Juga :  Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

Menurut informasi dari laman bnn.go.id, Amfetamin merupakan jenis psikotropika golongan II.

BACA JUGA: Penyalur Remaja yang Loncat dari Rumah Majikan Berhasil diamankan

Zat ini digunakan sebagai narkotika untuk meningkatkan aktivitas tubuh dan merangsang sistem saraf pusat.

Meskipun awalnya digunakan dalam pengobatan untuk kondisi seperti ADHD, narkolepsi, dan obesitas, Amfetamin akhirnya dilarang karena penyalahgunaannya yang meningkat.

Amfetamin dapat meningkatkan kadar dopamin dalam otak secara berlebihan, menyebabkan perubahan dalam pergerakan tubuh dan suasana hati.

Selain itu, Amfetamin juga dapat meningkatkan tekanan darah, detak jantung, dan pernapasan, serta memiliki efek stimulan yang berbahaya.

Penggunaan Amfetamin, yang merupakan bentuk narkoba seperti kokain, Methamphetamine (Sabu), dan ekstasi, dapat menyebabkan perasaan euforia dan kebahagiaan yang berlebihan.

Baca Juga :  Hujan Deras di Depok Sebabkan Tembok Rumah Jebol dan Banjir di Beberapa Wilayah

Hal ini terjadi karena Amfetamin meningkatkan produksi dopamin di otak, hormon yang terlibat dalam perasaan bahagia dan kepuasan.

Dengan demikian, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan peran penting kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB