Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Pembawa 13 Kg Sabu Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Okezone)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seorang pria, H, yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba.

Hadi menyebutkan bahwa barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 13 kilogram berhasil diamankan pada Senin.

Hadi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Direktorat Narkoba Polda Sumut segera bergerak menuju lokasi untuk mengejar terduga pelaku.

Penangkapan terhadap H akhirnya dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Minggu (11/2).

Baca Juga :  Firli Bahuri Dipastikan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK Oleh Presiden Jokowi

Saat penangkapan dilakukan, ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 13 kilogram dan barang bukti lainnya.

Hadi menyatakan bahwa H mengakui akan mengantarkan barang bukti sabu tersebut kepada seseorang berinisial F, yang masih dalam penyelidikan, di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Pelaku H bersama barang bukti kemudian ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hadi menekankan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik, dan mereka terus berupaya mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap.

Hadi menyebutkan bahwa Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi sebagai salah satu program prioritas kesatuannya.

Baca Juga :  Kapan Awal Puasa 2025? Ini Kata Muhammadiyah dan Pemerintah

Pelaku H akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan langkah-langkah strategis.

Mereka tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melibatkan program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menangani permasalahan narkotika.

Pentingnya pengembangan penyidikan terlihat dari pernyataan Hadi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengejar pelaku jaringan lainnya.

Ini mencerminkan kesungguhan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan keamanan nasional.

Upaya Polda Sumut tidak hanya sebatas penangkapan individu tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Peluncuran Infinix Zero Flip 5G Semakin Dekat: Spesifikasi dan Sertifikasi Terbaru Terungkap

Langkah-langkah ini penting untuk merusak dan mengungkap seluruh rangkaian kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ini, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga melibatkan kerjasama dengan masyarakat.

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dapat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Polda Sumut perlu diapresiasi atas komitmen dan upayanya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dengan terus mengembangkan strategi, melakukan penindakan, dan menggandeng partisipasi masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika di Sumatra Utara.***

Berita Terkait

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025
Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 10:04 WIB

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Saturday, 5 April 2025 - 09:30 WIB

15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB

Berita

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 Apr 2025 - 10:04 WIB