Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait korban judi online yang direkomendasikan untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Airlangga menyatakan bahwa korban judi online yang biasa disebut judol, tidak akan mendapat fasilitas bansos dari pemerintah karena tidak sama dengan para pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Mensos Risma Minta ODGJ dapat Penanganan Lebih Mudah, Ini Katanya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata dia saat ditemui di kantornya, Minggu (16/6), mengutip detikfinance.

Baca Juga :  Kemenag Melakukan Perekrutan Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia, Berikut Persyaratan dan Berkasnya!

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan sosial pada korban judi online dengan memasukkan nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita masukkan di dalam DTSK sebagai penerima bansos, ya,” tutur Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” imbungnya lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri Risma Tanggapi Pernyataan Terkait Korban Judi Online Bisa dapat Bansos

 Namun, menurut Airlangga, korban judi online tidak termasuk dalam kategori penerima faedah tersebut.

Di samping itu, pemerintah telah memberikan banyak advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. 

Baca Juga :  Polres Pacitan Lakukan Penyidikan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Bawah Umur

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, para korban yang mengalami gangguan psikososial akan diberikan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir kasus judi online menjadi perhatian utama karena terus menerus menelan korban. 

Sebagai respons terhadap kasus tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (14/6).

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB