Pengurus ponpes dipolisikan usai nikahi santriwati tanpa seizin orang tuanya (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Seorang ayah di Lumajang sangat marah saat mendengar kabar bahwa putrinya sedang hamil tanpa sepengetahuan keluarganya.
Setelah diselidiki, ternyata putrinya telah dinikahi secara siri oleh pengurus pondok pesantren di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara
Ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya telah dinikahi, dan hanya mengetahui bahwa ia rutin menghadiri pengajian di pondok pesantren.
“Saya tahunya anak saya rutinan pengajian di pondok tapi tidak tahu kalau dinikahi, ” ujar ayah korban di Mapolres Lumajang, Senin (24/6).
“Saya mengetahui hal itu ketika di kampung ramai kalau anak saya diisukan hamil sehingga saya menelusuri hal itu dan melaporkan ke polisi,” tegasnya
Korban masih berusia 16 tahun dan tidak tinggal serumah dengan pelaku, namun sering dipanggil oleh pelaku saat ia membutuhkan pemuas syahwat.
Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 300 ribu sebagai mahar nikah, dan mengiming-imingi kesenangan.
“Korban dibujuk rayu oleh terduga pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp 300.000 sebagai mahar nikah,” imbuh Daniel
Setelah mengetahui kejadian ini, ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang, dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Oknum Guru Sumenep Cabuli Siswa, Bupati Fauzi Buka Suara
“Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut,” tandas Rochim.