ASN yang terciduk mengedarkan narkoba (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Seorang pegawai pemerintah di Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Riau ditangkap bersama dua pria lainnya karena membawa 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu melalui daerah Jambi.
Salah satu dari pria yang ditangkap adalah pacar ganda oknum pegawai pemerintah itu. Oknum pegawai pemerintah ini juga sudah menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (YR) sudah punya istri, pacaran sama LC ini. Jadi ada juga cerita-cerita asmara sehingga dia jadi penjual narkoba ini,” kata Ernesto di Mapolda Jambi, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Edarkan Sabu di Cianjur, Pegawai Honorer PT KAI Berhasil Diringkus Polisi
Mereka tertangkap ketika melintas di Jambi. Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam bungkus teh cina dan tersimpan di dalam mobil.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, dua orang di Lampung juga ditangkap karena menjadi penerima barang haram tersebut.
“MM ini yang memerintah NM untuk mengambil barang ini di Lampung,” terang Ernesto.
“Ada dua lokasi yang masih kita kembangkan. Tentunya ini tidak akan putus sampai di sini saja,” tegasnya.
Oknum pegawai pemerintah ini mengaku menjadi kurir narkoba selama satu tahun karena tergiur uang.
“PNS, Pak. Sudah setahunan (antar sabu). (Alasannya) Tergiur uang, Pak. Saya menyesal, Pak,” ujarnya.
Baca Juga:
Pria Garut Berhasil Diringkus Polisi usai Tanam Ganja di Kebun Teh
Mereka semua terancam hukuman mati. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lain yang terkait dalam jaringan narkoba ini.