DC yang kenakan baju TNI saat tagih nasabah (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang penagih utang berinisial TW yang berusia 31 tahun mencoba menakuti nasabah di Jombang dengan mengenakan baju TNI, namun ditangkap oleh warga karena perilakunya yang tidak benar.
TW menggunakan celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40). TW juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota Komando Cadangan (KC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Geng Motor Berbendera Amerika Teror Warga Sukabumi, Begini Kronologinya!
“Tidak ada omongan dari dia (TW) kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaus doreng saja,” jelas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, kepada wartawan, Sabtu (1/6).
Satupan sebenarnya memiliki tunggakan angsuran kredit sebesar Rp 5 juta setiap bulannya, namun tidak dilunasi.
TW merasa tidak sabar dan memutuskan untuk mengenakan baju TNI, bukan karena dia anggota TNI.
“Karena tak dibayar-bayar, dia (TW) inisiatif memakai baju tentara untuk menakut-nakuti korbannya,” ungkapnya.
Akibat perilaku TW yang tak benar ini, Satupan melaporkannya ke Babinsa setempat. TW akhirnya ditangkap di RTH Mojoagung dan diserahkan ke Polsek Mojoagung.
TW sendiri ditangkap pada pukul 14:00 WIB di RTH Mojoagung
Setelah penyelidikan dan gelar perkara, TW akhirnya dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. TW mengaku membeli baju TNI di Pasar Turi, Surabaya.
Baca Juga:
Rampas Motor Milik Warga Probolinggo, 3 Debt Colector Dibekuk Polisi
“Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses,” tandasnya.