Hasil Penyelidikan Insiden Kebakaran Gudang LPG Bali – SwaraWarta.co.id (Radar Buleleng) |
SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan Insiden meledaknya gudang LPG di Bali, tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali telah mengungkap penyebab kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo II, Kel. Ubung Kaja, Denpasar Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebakaran yang terjadi pada Minggu, 9 Juni itu telah menyebabkan korban sebanyak 18 orang meninggal dunia.
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi, dijelaskan bahwa hasil penyelidikan dan penyidikan mengindikasikan bahwa kebakaran tersebut berasal dari percikan api yang dihasilkan oleh dinamo starter mobil pikap.
Menurut Sukadi, percikan api dari dinamo starter ini kemudian menyambar gas yang keluar dari tabung LPG berukuran 50 kilogram, menyebabkan ledakan dan kebakaran besar di bagian tengah gudang elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pusat ledakan dan api terletak pada bagian dinamo starter mobil pikap.
Tim Labfor menemukan kunci yang masih terpasang di starter mobil saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Sejumlah Anggota Gengster yang Meresahkan di Tangerang, Ditangkap Polisi
Uji laboratorium terhadap dinamo starter menunjukkan bahwa bagian tersebut sudah dalam keadaan terbakar.
Saksi dan tersangka Sukojin, pemilik CV Bintang Bagus Perkasa, menjelaskan bahwa mobil tersebut biasanya dikendarai oleh korban bernama Edi.
Namun, tidak ada saksi lain yang dapat mengonfirmasi kesaksian Sukojin tersebut, sehingga detail pasti mengenai siapa yang mengendarai mobil pada saat kejadian masih belum diketahui.
Api diperkirakan berasal dari dinamo starter mobil yang sangat cepat menyambar gas pada valve tabung LPG 50 kilogram, yang pada saat kejadian diperkirakan tidak tertutup secara rapat.
Tim Labfor juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan gas di dalam gudang tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan uji laboratorium, tidak ada bukti yang mendukung dugaan pengoplosan gas.
Ketut Sukadi menegaskan bahwa hingga saat ini, polisi belum menemukan alat bukti yang menunjukkan adanya pengoplosan gas di dalam gudang tersebut.
BACA JUGA: Tangis Keluarga Pecah Usia Temui Korban Kecelakaan Maut Tol Semarang -Batang KM
Oleh karena itu, tidak ada tambahan pasal yang disangkakan kepada Sukojin, pemilik gudang LPG yang terbakar.
Kebakaran ini mengakibatkan kerugian besar dan menelan korban jiwa yang signifikan.
Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas.
Kejadian ini menyoroti pentingnya memastikan keselamatan di sekitar tempat penyimpanan bahan mudah terbakar seperti LPG, termasuk memastikan bahwa semua peralatan dan fasilitas dalam kondisi baik dan berfungsi dengan benar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam penjelasan tambahan, Sukadi menekankan pentingnya perawatan dan pemeriksaan berkala terhadap peralatan yang digunakan dalam penyimpanan dan pengangkutan LPG.
Kesalahan kecil seperti percikan api dari dinamo starter bisa berakibat fatal ketika berhadapan dengan bahan mudah terbakar.
Pihak berwenang terus bekerja untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kriminal lain yang terlibat dalam insiden tersebut dan bahwa keselamatan kerja di lingkungan penyimpanan LPG dapat ditingkatkan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Sementara itu, dukungan bagi keluarga korban dan penyintas juga menjadi prioritas agar mereka dapat melalui masa sulit ini dengan bantuan yang diperlukan.
Kebakaran tragis ini menjadi pengingat keras tentang bahaya yang dapat timbul dari kurangnya pengawasan dan perawatan dalam operasi sehari-hari yang melibatkan bahan-bahan berbahaya.
Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya protokol keselamatan yang ketat dan kewaspadaan dalam industri penyimpanan dan pengangkutan gas.***