Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan informasi yang beredar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan memerintahkan bank untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online.

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terlibat dalam transaksi tersebut dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada PPATK.

Jika hasil EDD membuktikan adanya pelanggaran berat terkait judi online, perbankan memiliki wewenang untuk membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk membuka rekening di bank, atau melakukan blacklisting.

Baca Juga :  Waspada! ini Dia Ciri-ciri Perangkat Terserang Malware

Langkah ini tentu saja sengaja diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas program Anti Money Laundry, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, maupun PPPSPM).

OJK juga terus memantau upaya perbankan dalam merespons tantangan pemberantasan judi online.

Ini dilakukan melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT, PPPSPM, serta satuan kerja Anti-Fraud.

Selain itu, OJK juga mengintensifkan upaya untuk meminimalisir praktik jual beli rekening dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

Perbankan telah mengambil berbagai langkah untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online.

Langkah-langkah tersebut termasuk menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening,

Baca Juga :  Aplikasi Wondr BNI Gangguan, Netizen Keluhkan Tidak Bisa Transaksi

mengatasi praktik jual beli rekening, dan menyesuaikan parameter transaksi agar dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil yang sering terjadi dalam transaksi judi online.

Selain itu, perbankan juga melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup situs judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK, bersama 35 kantor OJK di seluruh Indonesia, telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.

Edukasi publik mengenai bahaya judi online juga menjadi fokus OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

OJK telah berkoordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen dalam pemberantasan judi online baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Jadwal Debat Cawapres Pemilu 2024, Ini Temannya

Pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait.

OJK, sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring, akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan kementerian atau lembaga lainnya untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.***

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB