Dua Tahanan Kabur Polsek Biromaru Berhasil Ditangkap Kembali – SwaraWarta.co.id (Palu) |
SwaraWarta.co.id – Berkat kesigapan para penegak hukum tahanan yang melarikan diri akhirnya bisa dibekuk kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian dikabarkan berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin dini hari sekitar pukul 00:00 WITA.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, di Palu pada hari Senin menyatakan bahwa dua tahanan yang berhasil ditangkap bernama Abrianto dan Firdaus.
Sementara itu, dua tahanan lainnya, Reza dan Julfianus, masih dalam pengejaran.
Sugeng Lestari menjelaskan bahwa Firdaus alias Daus ditangkap oleh personel Polsek Palu Barat berdasarkan informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seorang yang hendak mencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat.
BACA JUGA: Dokter Bedah Temukan 70 Paku di Dalam Lambung Pria, Begini Penjelasannya!
Polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan berhasil menangkap tersangka.
Sugeng juga mengimbau kepada dua tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugrono, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap perkara, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel aktif, dengan serius dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penanganan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, empat tahanan melarikan diri dari Polsek Biromaru pada hari Minggu (23/6) pukul 18:06 WITA dengan cara merusak gembok ruang tahanan.
Reskrim dan Intelkam Polres Sigi, dibantu oleh Polsek Biromaru, sedang berusaha mencari dan mengejar sisa tahanan yang masih melarikan diri.
BACA JUGA: Kecanduan Judi Online, Pria di Bandung Alami Gangguan Jiwa
Dengan adanya upaya pelarian ini, pihak kepolisian meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan masyarakat setempat. Kompol Sugeng Lestari menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penangkapan para tahanan.
Selain itu, dia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepolisian daerah Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan integritas dan sesuai prosedur hukum.
Irjen Pol Agus Nugrono menekankan bahwa semua tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian harus berdasarkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Pihak kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, baik oleh masyarakat umum maupun oleh personel kepolisian sendiri.
Dalam upaya pengejaran dua tahanan yang masih buron, pihak kepolisian meminta bantuan dan kerja sama dari seluruh masyarakat.
Semua informasi yang relevan sangat berharga bagi kepolisian untuk menemukan dan menangkap para tahanan yang melarikan diri.
Kepolisian terus melakukan investigasi mendalam terkait pelarian tahanan ini. Setiap petunjuk yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan cermat.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan selama proses pengejaran dan penangkapan akan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Dengan adanya insiden ini, pihak kepolisian juga mengevaluasi dan memperkuat sistem keamanan di semua fasilitas tahanan.
Langkah-langkah pencegahan diambil untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada.
Kepala kepolisian berharap agar dua tahanan yang masih buron segera menyerahkan diri.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi, baik bagi tahanan sendiri maupun bagi masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua tahanan yang melarikan diri dapat ditangkap kembali dan proses hukum dapat berjalan dengan baik.***Dua dari Empat Tahanan yang Melarikan Diri dari Polsek Biromaru Berhasil Ditangkap Kembali
SwaraWarta.co.id – Berkat kesigapan para penegak hukum tahanan yang melarikan diri akhirnya bisa dibekuk kembali.
Pihak kepolisian dikabarkan berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin dini hari sekitar pukul 00:00 WITA.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, di Palu pada hari Senin menyatakan bahwa dua tahanan yang berhasil ditangkap bernama Abrianto dan Firdaus.
Sementara itu, dua tahanan lainnya, Reza dan Julfianus, masih dalam pengejaran.
Sugeng Lestari menjelaskan bahwa Firdaus alias Daus ditangkap oleh personel Polsek Palu Barat berdasarkan informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seorang yang hendak mencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat.
BACA JUGA:
Polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan berhasil menangkap tersangka.
Sugeng juga mengimbau kepada dua tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugrono, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap perkara, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel aktif, dengan serius dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penanganan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, empat tahanan melarikan diri dari Polsek Biromaru pada hari Minggu (23/6) pukul 18:06 WITA dengan cara merusak gembok ruang tahanan.
Reskrim dan Intelkam Polres Sigi, dibantu oleh Polsek Biromaru, sedang berusaha mencari dan mengejar sisa tahanan yang masih melarikan diri.
BACA JUGA:
Dengan adanya upaya pelarian ini, pihak kepolisian meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan masyarakat setempat. Kompol Sugeng Lestari menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penangkapan para tahanan.
Selain itu, dia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepolisian daerah Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan integritas dan sesuai prosedur hukum.
Irjen Pol Agus Nugrono menekankan bahwa semua tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian harus berdasarkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Pihak kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, baik oleh masyarakat umum maupun oleh personel kepolisian sendiri.
Dalam upaya pengejaran dua tahanan yang masih buron, pihak kepolisian meminta bantuan dan kerja sama dari seluruh masyarakat.
Semua informasi yang relevan sangat berharga bagi kepolisian untuk menemukan dan menangkap para tahanan yang melarikan diri.
Kepolisian terus melakukan investigasi mendalam terkait pelarian tahanan ini. Setiap petunjuk yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan cermat.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan selama proses pengejaran dan penangkapan akan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Dengan adanya insiden ini, pihak kepolisian juga mengevaluasi dan memperkuat sistem keamanan di semua fasilitas tahanan.
Langkah-langkah pencegahan diambil untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada.
Kepala kepolisian berharap agar dua tahanan yang masih buron segera menyerahkan diri.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi, baik bagi tahanan sendiri maupun bagi masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua tahanan yang melarikan diri dapat ditangkap kembali dan proses hukum dapat berjalan dengan baik.***