Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang politikus di Buleleng, Bali, yang berinisial MD telah ditangkap karena memerkosa anak kandungnya.
Polisi mengatakan bahwa MD merupakan mantan anggota DPRD Buleleng dan dia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Mei setelah dilaporkan oleh ibu korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain
“Iya benar (politisi),” kata Darma dikonfirmasi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmik, Senin (3/6).
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku memperkosa korban pada hari Minggu, (5/5).
Kala itu, MD memperkosa anaknya tengah malam tepatnya pada pukul 00.00 WITA.
Korban berusia muda dan sebelumnya tinggal bersama kakeknya karena orang tua mereka telah bercerai.
Baru-baru ini, ayah korban mengajaknya tinggal bersama. Ibunya sendiri telah menikah lagi.
Kejadian pemerkosaan terjadi pada bulan Mei di rumah tersangka, dan terjadi tiga kali di tempat yang sama. Korban berontak dan berteriak namun tak bisa melawan.
Ketika tengah malam, pelaku tiba-tiba memasuki kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya
“Saat itu korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya. Kejadian tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada bulan Mei dan TKP yang sama,” jelasnya.
Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. MD saat ini dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.