Pelaku Pembunuhan debt kolektor (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Seorang kolektor hutang bernama RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) telah meninggal setelah ditikam oleh nasabahnya berinisial ST (35).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden penikaman maut ini terjadi setelah RR mengeluarkan perkataan yang tidak pantas tentang istri pelaku karena tidak dapat membayar cicilan hutang.
Menurut Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, RR awalnya menagih pelunasan hutang pelaku sebanyak Rp 750 ribu.
Kemudian, pelaku meminta RR untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu.
Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas
“Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi,” ujar AKBP Sugiyatmo dilansir dari detikcom, Jumat (28/6/2024).
Pelaku yang tersinggung akhirnya membawa RR ke tempat sepi dengan dalih ingin meminjam uang di rumah sepupunya.
“Tapi pelaku sudah berniat membawa korban ke tempat sepi untuk menghajar korban,” ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dalam wawancara terpisah.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pedagang Terungkap, Ini Motifnya
Namun, sesampainya di lokasi perkebunan Dusun Dungun Angus, pelaku merespons perkataan RR dengan kekerasan, menyebabkan RR mengalami luka tusuk dari sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku. Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (19/6) di Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau.
“Dari keterangan pelaku awalnya pisau itu untuk menggertak saja, tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban,” pungkasnya.