Cara Seleksi Jalur Zonasi PPDB 2024 Mulai dari Siswa SD, SMP, Hingga SMA

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara seleksi jalur zonasi PPDB 2024 (Dok: Indonesia.go.id)

Swarawarta.co.id – Melansir dari Indonesia.go.id berikut ini adalah cara seleksi jalur zonasi PPDB 2024 unuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta 2024 akan kembali membuka jalur zonasi bagi calon siswa SD, SMP, dan SMA mulai Mei hingga Juli 2024. 

Jalur zonasi ini bertujuan untuk memastikan pemerataan pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu digaris bawahi bahwa PPDB pada jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan jalur zonasi. 

Jalur yang ada yaitu jalur prestasi dengan kuota 55%, jalur afirmasi 43%, dan jalur pindah tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tendik.

Baca juga: Pengumuman Hasil PPDB Jawa Barat 2024 dan Langkah-langkah untuk Akses Informasi

Adapun untuk PPDB Madrasah 2024 di Jakarta sudah dimulai masa prapendaftaran sampai 26 Mei 2024. 

Berikut ini adalah tata cara seleksi pada Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA seperti diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 15 tahun 2024 tetang PPDB.

Zonasi PPDB Jakarta 2024

Jika calon pendaftar jalur zonasi melebihi daya tampung, berikut urutan langkah seleksinya:

  1. Zona Prioritas
  2. Usia Termuda ke Usia Tertua
  3. Urutan Pilihan Sekolah
  4. Waktu Mendaftar

Berikut zona prioritas jalur zonasi SD:

– Zona Prioritas Pertama: Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.

Baca Juga :  Sah, Gaji Guru Naik! Ini Rinciannya

– Zona Prioritas Kedua: Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Berikut zona prioritas jalur zonasi SMP dan SMA:

– Zona Prioritas Pertama:

a) Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.

b) Calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.

– Zona Prioritas Kedua: Calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

– Zona Prioritas Ketiga: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Pengertian Jalur Zonasi

– PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi     yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

– Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum   tanggal pendaftaran PPDB.

– Apabila kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, dapat diganti dengan surat    keterangan domisili.

Untuk Jenjang SD

. 1. Persyaratan Umum

Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia dan domisili sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Prosedur Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta. Calon siswa harus mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Tahapan Seleksi

– Tahap Pertama: Seleksi berdasarkan zona prioritas.

Baca Juga :  Apa Saja yang Termasuk Identitas Masyarakat? Simak Begini Penjelasannya!

– Tahap Kedua: Seleksi berdasarkan usia, mulai dari yang termuda.

– Tahap Ketiga: Seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah.

– Tahap Keempat: Seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

Baca juga: Revolusi Pendidikan 2024: Inovasi Terbaru dalam PPDB Banten untuk Memastikan Akses Pendidikan yang Adil

Untuk Jenjang SMP

1. Persyaratan Umum

Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia dan domisili yang ditetapkan.

2. Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta. Calon siswa harus mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

3. Tahapan Seleksi

– Tahap Pertama: Seleksi berdasarkan zona prioritas.

– Tahap Kedua: Seleksi berdasarkan usia, mulai dari yang termuda.

– Tahap Ketiga: Seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah.

– Tahap Keempat: Seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

Untuk Jenjang SMA

1. Persyaratan Umum

Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia dan domisili sesuai ketentuan.

2. Prosedur Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta. 

Calon siswa perlu mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

3. Tahapan Seleksi

– Tahap Pertama: Seleksi berdasarkan zona prioritas.

– Tahap Kedua: Seleksi berdasarkan usia, mulai dari yang termuda.

– Tahap Ketiga: Seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah.

– Tahap Keempat: Seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

Batas Usia Masuk SD

Usia masuk SD kelas 1 yakni 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.

Baca Juga :  Cara Login Recruitment KAI Id, Calon Pelamar Kerja Wajib Tahu!

Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.

Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang mempunyai:

Batas Usia Masuk SMP

Usia masuk paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

Batas Usia Masuk SMA atau SMK

Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat

SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu bisa menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Baca juga: PPDB Jalur Afirmasi: Pengertian, Syarat, Tujuan, dan Cara Pendaftarannya

Tips untuk Orang Tua dan Calon Siswa

1. Persiapkan Dokumen dengan Baik

Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

2. Pahami Prosedur Pendaftaran

Pahami dengan baik prosedur pendaftaran online dan pastikan semua langkah diikuti dengan benar.

3. Pilih Sekolah dengan Bijak

Pilih sekolah yang sesuai dengan zona tempat tinggal dan pertimbangkan juga kualitas pendidikan yang ditawarkan.

4. Jangan Panik

Jika tidak diterima di pilihan pertama, tetap tenang dan ikuti prosedur selanjutnya. Masih ada kesempatan di sekolah lain.

Berita Terkait

Kunci Jawaban! Bagaimana Hubungan Antara Qada dan Qadar?
Bagaimana Cara Menerapkan Gotong Royong dalam Kehidupan Sehari-Hari di Sekolah?
Pengertian Pergaulan Bebas: Dampak dan Cara Menghadapinya
Bagaimana Cara agar Kebudayaan Bangsa Tidak Tercemar dengan Pengaruh Budaya Asing yang Bersifat Negatif?
Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon
Bagaimana Agar Profil Pelajar Pancasila dapat Terbangun dengan Konsisten? Mari Kita Bahas!
Mengapa Keberagaman dalam Masyarakat dapat Memicu Konflik? Begini Penjelasannya!
Kunci Jawaban Soal! Mengapa Keanekaragaman Hayati Penting Bagi Kehidupan Manusia?

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 14:48 WIB

Kunci Jawaban! Bagaimana Hubungan Antara Qada dan Qadar?

Friday, 17 January 2025 - 14:12 WIB

Bagaimana Cara Menerapkan Gotong Royong dalam Kehidupan Sehari-Hari di Sekolah?

Thursday, 16 January 2025 - 13:29 WIB

Pengertian Pergaulan Bebas: Dampak dan Cara Menghadapinya

Thursday, 16 January 2025 - 13:16 WIB

Bagaimana Cara agar Kebudayaan Bangsa Tidak Tercemar dengan Pengaruh Budaya Asing yang Bersifat Negatif?

Thursday, 16 January 2025 - 09:32 WIB

Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

Berita Terbaru

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:06 WIB