Cara Membuat Pembukuan Keuangan Usaha Kecil yang Mudah dan Praktis

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Pembukuan Keuangan Usaha Kecil – SwaraWarta.co.id (Pinterest)

SwaraWarta.co.idCara Membuat Pembukuan Keuangan Usaha Kecil sebenarnya tidak sulit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap pengusaha pemula disarankan untuk mulai membuat pembukuan keuangan sejak awal usaha dimulai.

Pembukuan yang rapi membantu pemilik usaha mengelola keuangan dengan lebih efisien dan efektif.

Perusahaan besar biasanya mempekerjakan akuntan profesional untuk menangani pencatatan keuangan.

Namun, bagi pemula yang baru merintis usaha, pembukuan kas dapat dilakukan sendiri dengan langkah-langkah sederhana berikut:

1. Catatan Pengeluaran

Setiap pengusaha yang akan memulai usaha sebaiknya mempersiapkan catatan pengeluaran kas yang terpisah.

Ini bertujuan untuk mengetahui biaya apa saja yang dikeluarkan beserta nominalnya. Semua pengeluaran, mulai dari biaya operasional, pembelian bahan baku, hingga gaji karyawan, harus dicatat dalam satu tabel.

Pajak yang dikeluarkan juga perlu dimasukkan ke dalam tabel pengeluaran ini.

Hal ini memudahkan pemilik usaha dalam mengontrol modal yang telah dikeluarkan dan sisa modal yang tersedia, serta menetapkan target dan strategi untuk mengembalikan modal dengan cepat.

Baca Juga :  Foto Pamer Pantat diatas Jip, 3 Turis di Bromo Dipanggil Pihak Berwajib

BACA JUGA: Apakah Perlu Literasi Keuangan Diimplementasikan dalam Pendidikan

2. Catatan Pemasukan

Setiap pemasukan harus dicatat dalam buku yang terpisah dari catatan pengeluaran.

Buku ini berfungsi sebagai laporan keuangan tertulis untuk mencatat semua transaksi pemasukan, seperti jumlah produk yang berhasil dijual dan piutang yang terbayarkan.

Disarankan untuk membuat catatan ini secara rutin. Laporan ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana perusahaan bergerak.

3. Buku atau Catatan Kas Utama

Buku kas utama adalah laporan transaksi yang mencakup pemasukan dan pengeluaran perusahaan.

Penggabungan kedua jenis transaksi ini membantu pemilik usaha mengetahui secara rinci keuntungan atau kerugian yang dialami perusahaan.

Dalam usaha kecil, buku kas utama berfungsi untuk merencanakan strategi perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan dana cadangan darurat.

Baca Juga :  Mie Gacoan: Keberhasilan Restoran Mie Pedas yang Mendominasi Pasar Kuliner Indonesia

4. Buku Stok Barang

Selain pembukuan keuangan, pencatatan persediaan barang juga penting bagi usaha yang bergerak di bidang penjualan barang atau jasa.

Penjual jasa, seperti salon, membutuhkan produk penunjang aktivitas usahanya. Stok barang berkaitan langsung dengan penjualan.

BACA JUGA: Cara Mengelola Keuangan di Usia Muda dengan Baik

Pada saat penjualan, pemilik usaha harus memastikan persediaan produk cukup. Pada akhir periode, pemilik usaha sebaiknya tidak menyisakan banyak barang untuk menghindari kerugian atau penumpukan stok.

Lakukan pencatatan rutin harian untuk jumlah barang yang masuk dan keluar. Semakin tinggi tingkat penjualan, semakin tinggi pula intensitas barang yang keluar dan masuk.

Pencatatan stok barang membantu menghindari kecurangan oleh pegawai dan supplier serta memudahkan pemantauan persediaan barang.

5. Catatan Inventaris Barang

Catatan inventaris barang mencatat aset yang dimiliki usaha.

Biasakan mencatat semua barang atau aset usaha yang sudah dibeli untuk menunjang operasional usaha, termasuk barang sumbangan.

Baca Juga :  Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

Catatan ini juga harus dimasukkan dalam buku pengeluaran kas. Pembukuan inventaris barang memudahkan pengawasan aset dan mencegah kehilangan barang.

6. Buku dan Laporan Laba Rugi

Pencatatan laba rugi mencatat pendapatan dan beban perusahaan dalam satu periode tertentu.

Ini membantu pemilik usaha mengetahui apakah mereka mengalami kerugian atau keuntungan.

Buku laba rugi juga memberikan informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan dan membantu mengevaluasi strategi perusahaan untuk memastikan usaha cukup menguntungkan.

Membangun usaha tidak terlepas dari untung dan rugi, sehingga dibutuhkan pembukuan sederhana untuk memantau kinerja keuangan bisnis.

Pembukuan yang baik memberikan gambaran jelas tentang kondisi keuangan usaha, membantu dalam perencanaan anggaran, dan memastikan semua transaksi tercatat dengan benar.

Dengan demikian, pemilik usaha dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk masa depan usahanya.***

Berita Terkait

Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Dolar AS: Analisis Pergerakan Pasar
Bukalapak Resmi Tutup Marketplace, Fokus pada Produk Digital untuk Masa Depan
Cara Melakukan Analisis SWOT dalam Penyusunan Strategi Perusahaan
7 Cara Berjualan di Shopee Khusus untuk Pemula: Panduan Lengkap untuk Sukses di Usia Muda
Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA
Pepe Coin: Kandidat Raja Meme Coin yang Mulai Bangkit di Tengah Volatilitas Pasar Crypto
Bonavie: Parfum Lokal Berkualitas Global yang Sukses Meningkatkan Penjualan di Shopee
Suksesnya IPO PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. di Bursa Efek Indonesia

Berita Terkait

Friday, 10 January 2025 - 19:14 WIB

Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Dolar AS: Analisis Pergerakan Pasar

Wednesday, 8 January 2025 - 18:46 WIB

Bukalapak Resmi Tutup Marketplace, Fokus pada Produk Digital untuk Masa Depan

Wednesday, 1 January 2025 - 20:00 WIB

Cara Melakukan Analisis SWOT dalam Penyusunan Strategi Perusahaan

Wednesday, 1 January 2025 - 17:56 WIB

7 Cara Berjualan di Shopee Khusus untuk Pemula: Panduan Lengkap untuk Sukses di Usia Muda

Wednesday, 18 December 2024 - 19:26 WIB

Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB