Cara Cek Tenaga Honorer yang Terdata di Database BKN, Hanya 3 Langkah Saja

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Tenaga Honorer yang Terdata di Database BKN, Hanya 3 Langkah Saja

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di instansi pusat dan daerah sejak tahun 2022. 

Pendataan ini diatur melalui Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah syarat-syarat tenaga honorer yang didata oleh BKN:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

2. Menerima honor dari APBN (untuk instansi pusat) atau APBD (untuk instansi daerah). Tenaga honorer yang diberi upah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu, atau pihak ketiga tidak termasuk.

Baca Juga :  7 Menu Sahur Paling Simpel, Tertarik Mencoba?

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

4. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Berdasarkan laporan terakhir dari BKN, sebanyak 1,7 juta tenaga honorer telah terdata. Data tersebut sedang dalam proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Baca Juga : MenPAN RB Hanya akan Angkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK Asal Memenuhi Kriteria Ini, Catat!

BKN bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses verval ini. Data tenaga honorer dibagi menjadi enam kriteria kelompok kerja (Pokja):

1. Honorarium

Baca Juga :  Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

2. Surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja

3. Usia

4. Jabatan

5. Tingkat pendidikan

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

BPKP bertindak sebagai tim quality assurance untuk data tenaga honorer sesuai kriteria honorarium, sedangkan BKN memverifikasi data sesuai kriteria lainnya.

Cara Mengecek Data Tenaga Honorer di Database BKN

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdata di database BKN, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman: https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

2. Login menggunakan akun pendataan tenaga honorer Anda.

3. Pilih “Instansi” yang Anda inginkan.

4. Klik “Pengumuman”.

5. Halaman akan menampilkan “Daftar Pegawai Non ASN”.

Baca Juga : BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

Baca Juga :  Mario + Rabbids Sparks of Hope Adalah Sekuel dari Kingdom Battle

Pastikan Anda sudah memiliki akun pendataan tenaga honorer sebelum melakukan pengecekan. Jika Anda sudah terdata, nama dan status pendataan Anda akan muncul di laman tersebut.

Informasi ini diharapkan dapat membantu tenaga honorer memastikan status mereka di database BKN, sebagai langkah awal untuk proses pengangkatan menjadi PPPK pada tahun 2024.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB