Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum PNS yang diduga mencabuli siswi SMA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai negeri di kota Mojokerto dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA. 

Terdakwa, YH, dituduh melakukan tindakan pidana yang melanggar undang-undang Perlindungan Anak. Korban adalah teman dari anak YH sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bejat, Seorang Kakek di Depok Tega Cabuli Cucunya Sendiri

“Ancaman maksimalnya kan 15 tahun penjara, tuntutan 9 tahun cukup relevan dengan perbuatannya. Perbuatan terdakwa yang berlanjut atau berulang juga menjadi pertimbangan kami,” jelas Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin

YH akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya. YH mengaku tindakan tersebut bersifat suka sama suka. 

Baca Juga :  Korelasi Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa dalam Perwujudan Kehidupan Sehari-Hari

Namun, sebagai seorang pegawai negeri yang seharusnya memberikan contoh, perbuatannya berulang kali mencabuli korban yang menyebabkan trauma pada korban.

“Terdakwa kan harusnya sebagai seorang ASN memberi contoh ya, anak yang seharusnya dilindungi, malah tidak dilindungi,” tegasnya.

JPU menuntut hukuman yang cukup berat untuk YH karena mencabuli korban beberapa kali sehingga merusak masa depan korban dan tidak melindungi anak di bawah umur. 

Sementara itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam tindakan ini. 

Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merusak masa depan korban, sementara hal yang meringankan adalah YH mengakui perbuatannya, kooperatif selama persidangan, sopan, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Baca Juga :  Hak Asasi Manusia (HAM): Landasan Kemanusiaan untuk Keadilan dan Kebebasan

Tindakan yang dilakukan YH terhadap korban di beberapa tempat pada Mei-Oktober 2023. 

Baca Juga:

Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

Ibu korban menemukan bukti percakapan putrinya dengan YH di Instagram yang menunjukkan bahwa YH melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB