Buntut Petasan Jumbo yang Timpa Rumah Warga di Ponorogo, 2 Orang Diamankan Polisi

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga yang rusak karena petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua orang dari Kecamatan Slahung telah ditangkap oleh polisi setelah membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak yang memiliki ribuan petasan. 

Balon tersebut meledak dan merusak atap rumah di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Korban Balon Udara Meledak di Balong Ponorogo Meninggal Dunia

“Kami mengamankan dua orang, inisial RR dan ID asal Kecamatan Slahung,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rio Pradana kepada wartawan, Rabu (19/6). 

Kasus itu terungkap setelah petunjuk dari potongan kertas pembungkus petasan yang menunjukkan tulisan undangan beserta alamat. Polisi berhasil menangkap kedua orang itu dan saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  5 Cara Memperkenalkan Diri saat Interview Fresh Graduate Melalui CV

“Mereka membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak berekor ribuan petasan,” terang Rio.

Kerusakan yang disebabkan oleh balon ini mencapai kerugian sejumlah Rp 5 juta pada atap rumah, lemari, dan dinding yang retak. 

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum ada pembicaraan ganti rugi ke pemilik rumah.

Baca Juga:

Kembali Terjadi, Mercon dari Balon Udara Jatuh Ke Rumah Warga di Ponorogo

“Sementara belum ada pembicaraan ganti rugi ke pemilik rumah, kita masih dalami,” ujar Rio.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP menyebutkan ‘Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang’.

Berita Terkait

Asnawi Mangkualam Absen dari Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Beberkan Alasannya
Fenomena Kemunculan Buaya Muara di Timur Surabaya: Menguak Ekosistem Alami yang Bertahan di Tengah Urbanisasi
Dukungan untuk Paslon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Makin Kuat di Kota Batam
Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun
Ali Khamenei Janjikan Pembalasan untuk Israel, Teheran Tak Gentar Ancaman AS
Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan
Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik di Banjarmasin, Begini Kronologinya
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

Berita Terkait

Sunday, 3 November 2024 - 19:30 WIB

Asnawi Mangkualam Absen dari Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Beberkan Alasannya

Sunday, 3 November 2024 - 19:11 WIB

Fenomena Kemunculan Buaya Muara di Timur Surabaya: Menguak Ekosistem Alami yang Bertahan di Tengah Urbanisasi

Sunday, 3 November 2024 - 19:03 WIB

Dukungan untuk Paslon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Makin Kuat di Kota Batam

Sunday, 3 November 2024 - 18:49 WIB

Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun

Sunday, 3 November 2024 - 18:35 WIB

Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Perdana, Presiden Prabowo Subianto Uji Coba Combine Harvester

Sunday, 3 Nov 2024 - 19:25 WIB