Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiko suami BCL
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, pihak Tiko Aryawardhana menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan masalah rumah tangga yang belum selesai. Alasan ini dibantah oleh pihak AW.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau gagal move on tidak mungkin, karena Februari 2022 mereka sudah bercerai, artinya urusan rumah tangga mereka sudah selesai,” kata pengacara AW, Leo Siregar, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Leo, yang mengungkap kasus ini, menyatakan bahwa dugaan penggelapan tersebut terkait dengan jabatan Tiko di salah satu perusahaan bersama. 

Baca Juga: Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan sekarang sedang dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Nama Gibran Rakabuming Raka Mendadak Viral dan Menjadi Sorotan sejumlah Pihak Pasca Debat Cawapres Pilpres 2024

“Dugaan pengelapan dalam jabatan, ya benar naik sidik, kita tinggal tunggu pihak kepolisian,” ujarnya

Tiko sendiri, suami dari Bunga Citra Lestari, mengklaim bahwa pengaduan yang dilakukan oleh mantan istrinya merupakan akibat dari masalah rumah tangga yang belum tuntas. 

Namun pengacaranya, Irfan Aghasar, menjelaskan bahwa permasalahan yang muncul bermula dari urusan perusahaan keluarga dengan tiga pemegang saham, yaitu pelapor AW yang memiliki 75% saham perusahaan, Tiko yang memiliki 20%, dan ayah dari AW yang memiliki 5%.

Baca Juga: Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

“Bisnisnya ini dibuka dengan sistem kekeluargaan dan sifatnya pelaporannya itu dulu masih suami-istri ya. Jadi diselesaikan, dibicarakan di rumah, sambil dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis,” kata Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/6).

Baca Juga :  Lama Nganggur Menjadi Motif Ibu di Berau Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri

Irfan mempertanyakan peran AW sebagai komisaris perusahaan dan menganggap bahwa AW tidak menjalankan tugas-fungsinya dengan baik ketika masih menjadi istri Tiko. 

“Kalau dia menjalankan posisinya dalam motivasi laporan polisi di Polres sebagai komisaris, kita bertanya, Anda sebagai komisaris pada saat itu sudah menjalankan fungsi komisaris atau tidak? Sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menanyakan perihal laporan hari ini ke polisi bahwa perusahaan rugi, ada penggelapan. Nggak pernah ada proses seperti itu,” ucapnya.

Dia juga menuduh bahwa AW tidak memainkan peranannya sebagai pemegang saham di perusahaan ketika masih bersama Tiko. 

“Undang-undang PT jelas kalau ada hal tertentu organ tertingginya adalah rapat umum pemegang saham. Ini sama sekali tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Jombang Gerebek Penjual Miras di Desa Losari, 493 Botol Disita

Irfan merasa heran ketika mendengar bahwa AW melaporkan kasus ini kepada polisi karena dia menduga bahwa AW hanya kesulitan move on dari Tiko dan ingin membalas dendam secara pribadi.

“Mungkin motivasinya adalah persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Saya bisa mengatakan dugaannya ini ya ‘gagal move on‘,” kata Irfan.

“Mungkin motivasi yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini,” imbuhnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB