Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiko suami BCL
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, pihak Tiko Aryawardhana menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan masalah rumah tangga yang belum selesai. Alasan ini dibantah oleh pihak AW.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau gagal move on tidak mungkin, karena Februari 2022 mereka sudah bercerai, artinya urusan rumah tangga mereka sudah selesai,” kata pengacara AW, Leo Siregar, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Leo, yang mengungkap kasus ini, menyatakan bahwa dugaan penggelapan tersebut terkait dengan jabatan Tiko di salah satu perusahaan bersama. 

Baca Juga: Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan sekarang sedang dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Penanganan Kerusakan Rumah Akibat Bencana di Sukabumi, BNPB Berikan Solusi Terpadu

“Dugaan pengelapan dalam jabatan, ya benar naik sidik, kita tinggal tunggu pihak kepolisian,” ujarnya

Tiko sendiri, suami dari Bunga Citra Lestari, mengklaim bahwa pengaduan yang dilakukan oleh mantan istrinya merupakan akibat dari masalah rumah tangga yang belum tuntas. 

Namun pengacaranya, Irfan Aghasar, menjelaskan bahwa permasalahan yang muncul bermula dari urusan perusahaan keluarga dengan tiga pemegang saham, yaitu pelapor AW yang memiliki 75% saham perusahaan, Tiko yang memiliki 20%, dan ayah dari AW yang memiliki 5%.

Baca Juga: Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

“Bisnisnya ini dibuka dengan sistem kekeluargaan dan sifatnya pelaporannya itu dulu masih suami-istri ya. Jadi diselesaikan, dibicarakan di rumah, sambil dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis,” kata Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/6).

Baca Juga :  Shin Tae-yong: Pemecatan Saya dari Timnas Indonesia Sangat Mendadak

Irfan mempertanyakan peran AW sebagai komisaris perusahaan dan menganggap bahwa AW tidak menjalankan tugas-fungsinya dengan baik ketika masih menjadi istri Tiko. 

“Kalau dia menjalankan posisinya dalam motivasi laporan polisi di Polres sebagai komisaris, kita bertanya, Anda sebagai komisaris pada saat itu sudah menjalankan fungsi komisaris atau tidak? Sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menanyakan perihal laporan hari ini ke polisi bahwa perusahaan rugi, ada penggelapan. Nggak pernah ada proses seperti itu,” ucapnya.

Dia juga menuduh bahwa AW tidak memainkan peranannya sebagai pemegang saham di perusahaan ketika masih bersama Tiko. 

“Undang-undang PT jelas kalau ada hal tertentu organ tertingginya adalah rapat umum pemegang saham. Ini sama sekali tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diminta Kembali Maju dalam Pilpres 2029, Presiden Prabowo Subianto Beri Respon Tak Terduga

Irfan merasa heran ketika mendengar bahwa AW melaporkan kasus ini kepada polisi karena dia menduga bahwa AW hanya kesulitan move on dari Tiko dan ingin membalas dendam secara pribadi.

“Mungkin motivasinya adalah persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Saya bisa mengatakan dugaannya ini ya ‘gagal move on‘,” kata Irfan.

“Mungkin motivasi yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini,” imbuhnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB