Bubarkan Tawuran di Probolinggo, 2 Anggota Polisi Kena Bacok

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi yang menjadi korban pembacokan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua polisi dari Polres Probolinggo Kota melakukan tindakan untuk menghentikan kerusuhan antar geng pemotor yang sedang berlangsung. 

Saat mencoba mengamankan pelaku, mereka di bacok menggunakan senjata tajam oleh salah seorang pelaku berinisial AI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (1/6/2024) di daerah Mayangan, Kota Probolinggo.

“Dari Informasi ini lalu disampaikan ke Piket Reskrim dan Patroli Samapta diketahui salah satu anggota geng motor ini membawa sajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran,” kata Iptu Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Minggu (2/6).

Baca Juga :  Penting untuk Diterapkan, Ini Dia 4 Teknik Lukisan Manusia dengan Aktivitasnya!

Informasi tentang kerusuhan beredar dan segera disebar oleh pihak berwenang. Sejumlah petugas datang ke tempat kejadian untuk menghentikan kerusuhan tersebut. 

Meskipun sudah mencoba untuk merebut senjata dari pelaku, dua polisi tersebut tetap terluka.

“Karena tidak ingin terjadi korban warga sekitar, akhirnya kedua anggota kami yang tidak berseragam berusaha mengamankan pelaku. Namun justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya,” terangnya.

“Selain telapak tangan, pelaku juga melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF yang kemudian Bripda ARK berusaha membantu Bripda AFF merebut celurit dari pelaku dengan tangan kosong hingga telapak tangan kiri dan jari jari tangan kirinya luka,” katanya

Terdapat puluhan pelaku tawuran yang telah diamankan oleh polisi di Polres Probolinggo Kota. 

Baca Juga :  Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur dan masih bersekolah. Tersangka penyerangan, dengan inisial AI, telah berhasil diamankan oleh pihak berwenang dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana

Pihak berwenang menyatakan telah menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, termasuk satu senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melukai kedua polisi tersebut. 

Baca Juga:

Tawuran Pelajar Jadi Konten, 10 Orang di Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi juga menyita sepeda motor dan pakaian yang digunakan oleh pelaku penyerangan.

“Sedangkan untuk puluhan remaja lainnya masih kami periksa dan rencananya besok akan kami hadirkan orang tuanya jika tidak terlibat tindak pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024
Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Saturday, 23 November 2024 - 06:35 WIB

Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

Berita Terbaru