Polisi Bakal Periksa Kerabat yang Antar Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) dengan memeriksa dua saksi kunci.

Kedua saksi tersebut adalah MAM, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), serta seorang warga Kediri yang membeli mobil milik korban.

Menurut keterangan polisi, MAM mengaku hanya membantu mengantarkan tersangka ke Tulungagung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat Tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dilansir detikJatim, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, diketahui bahwa Antok sempat bermalam di sebuah rumah kosong di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“(Saksi) dimintai tolong untuk ngedrop Tersangka ini ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung. Kalau lihat tempat kejadian sejak tanggal 19, tanggal 23 Januari pagi baru ditemukan koper (isi tubuh korban),” terangnya.

“Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil Tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa yang bersangkutan untuk dibawa kembali,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut peran kedua saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Dani Alves Dapatkan Hukuman Selama 4 Tahun 6 Bulan

Di sisi lain, penyidik juga telah meminta keterangan dari pembeli mobil Uswatun.

“Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada dua orang, Tersangka dan kerabat dari Tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop Tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami,” tuturnya.

Namun, informasi mengenai keterkaitan transaksi penjualan kendaraan tersebut dengan kejadian tragis yang menimpa korban masih dalam tahap pendalaman.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Sunday, 30 March 2025 - 11:16 WIB

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB