Informasi Lengkap Wisata Kampung Cai Ranca Upas: Wajib Masuk List Liburan di Bandung!

- Redaksi

Friday, 20 September 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Cai Ranca Upas.Doc.lst

Kampung Cai Ranca Upas.Doc.lst

SwaraWarta.co.id– Bandung merupakan sebuah kota yang penuh pesona. Banyak sekali destinasi wisata yang dapat dikunjungi untuk liburan, dari wisata alam, wisata kota, dan wisata kuliner semua dapat ditemukan di Bandung. Salah satu wisata alam yang dapat dikunjungi adalah Kampung Cai Ranca Upas.  Simak pembahasan berikut untuk mengetahui informasi lengkapnya!

Apa itu Kampung Cai Ranca Upas?

Ranca Upas atau Kampung Cai Ranca Upas adalah salah satu bumi perkemahan di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Terletak di Jalan Raya Ciwidey Patenggang KM. 11, Alam Endah, Ciwidey Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 km dari pusat Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memiliki luas area sekitar 215 Hektar, berada pada 1700 meter di atas permukaan laut, dengan suhu udara sekitar 17 °C – 20 °C. Sekitar area, oleh hutan lindung dengan beragam flora seperti Pohon Huru, HamirugJamujuKihujanKitambangKurai, Pasang dan Puspa. Sedangkan fauna terdiri dari beragam jenis burung, serta beberapa satwa jinak lainnya.

Baca Juga :  Museum Barli: Menyelami Kekayaan Seni dan Budaya Bandung

Informasi Lengkap Kampung Cai Ranca Upas

Kampung Cai Ranca Upas mempunyai area perkemahan yang cantik. Selain itu, Kampung Cai Ranca Upas juga punya penangkaran rusa yang menyenangkan untuk dikunjungi. Serta disana juga terdapat berbagai permainan outbound yang bisa dicoba di sana bersama keluarga.

1. Harga Tiket

Untuk memasuki lokasi wisata Ranca Upas setiap pengunjung diharuskan membayar biaya tiket seharga Rp 10.000. Harga tersebut berlaku untuk anak – anak ataupun orang dewasa. Tiket masuk dibayarkan di Pos Penjualan, tak jauh dari gerbang utama. Apabila ingin berkemah, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 35.000 untuk dua orang per malam. Selain tiket masuk, pengunjung juga diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 2.000 untuk motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 20.000 untuk bus pariwisata.

Baca Juga :  Masa Kampanye Dimulai, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus

Bagi pengunjung yang ingin berkemah, pihak pengelola Ranca Upas juga menyediakan penyewaan peralatan kemah yang lengkap. Beberapa peralatan yang tersedia antara lain tenda ukuran kecil (untuk 2 orang) dan sedang (untuk 10 orang), sleeping bag, matras, dan lainnya

2. Fasilitas dan aktivitas wisata

Tempat ini merupakan sebuah camping ground, dengan fasilitas yang cukup lengkap seperti kamar mandi umum dan sarana beribadah Mesjid. Juga terdapat arena outbound dan penyewaan kendaraan ATV.

  • Adventure
  • Kolam Renang Air Hangat
  • War Games
  • ATV
  • Kolam Renang Waterboom
  • Water Games
  • Camping Ground
  • Outdoor Gathering
  • Fun Games
  • Penangkaran Rusa

 

Itulah informasi tentang Kampung Cai Ranca Upas di Bandung yang wajib masuk list tempat wisata liburan kamu!

Baca Juga :  Menyelami Keindahan Alam di Grafika Bird Park, Bandung

 

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB