Berawal dari Laporan Warga, Rumah Penjual Ciu di Kediri Digrebek Polisi

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat melakukan penggrebekan di rumah produksi ciu ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi berhasil melakukan penggerebekan di rumah seorang penjual minuman keras jenis ciu dengan rasa leci di Kediri. 

Pada awalnya, pelaku mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya menjual minuman keras. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Jual Miras saat Ramadhan, Klub Malam di Basra Surabaya Disegel Satpol PP

Namun, polisi menemukan puluhan botol air mineral ukuran 1 liter dan 0,5 liter yang berisi miras ciu rasa leci disimpan dalam kulkas di tempat pelaku berjualan. 

Setelah ditemukan bukti tersebut, pelaku tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya penggerebekan dilakukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Stadion Gelora Delta Sidoarjo Siap Gelar Turnamen Mini Internasional Timnas U-20

Polisi berhasil menyita puluhan botol miras ciu rasa leci. Penjual miras diberi peringatan agar tidak menjual lagi minuman keras ilegal tersebut. 

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ini jual miras ciu rasa leci. Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Mukhlason, Selasa (18/6)

Tindakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan sebagai tindak lanjut dari forum Jumat Curhat di berbagai lokasi yang menyoroti masalah sosial seperti peredaran miras hingga pesta miras yang meresahkan. 

Baca Juga:

Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Polisi selalu meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp dan melalui Call Center Polri 110.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB