Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Di Jasinga, Kabupaten Bogor, seorang ayah melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tirinya.
Kejadian itu melibatkan korban berusia 10 tahun yang bernama AN. Pelaku, berinisial MRS (31), melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diringkus setelah ada laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur,” kata Budi, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!
Pada tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi kejadian yang menghebohkan di mana kelakuan bejat sang ayah tiri terbongkar. Saat itu, ibu kandung AN pulang bekerja dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Setelah masuk ke dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ibu kandungnya yang merasa curiga kemudian menanyakan kejadian yang telah dialami AN.
Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!
“Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” ungkap Budi.
Ternyata, sang ayah tiri yang bernama MRS saat itu sedang berada di kamar mandi dan diduga baru saja menyetubuhi AN.
“Sambil ketakutan, akhirnya korban bercerita apa yang telah diperbuat oleh ayah tirinya,” ungkapnya.
Kemudian, Ibu kandung AN mendapati MRS dan langsung dilabrak oleh istrinya. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
“MRS mengaku kepada istrinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali,” ucap Budi
Korban AN kemudian diperiksa ke Puskesmas Jasinga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jasinga. Warga yang geram mengetahui kejadian tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.
“Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, kami menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga,” terangnya
Pelaku selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Jasinga untuk kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.