Begini Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil, Mudah dan Cepat

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil – SwaraWarta.co.id (Tokopedia)

SwaraWarta.co.id – Sebelum memenuhi Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil, sebagai pemilik usaha, penting untuk memahami bahwa ada dua jenis badan usaha: badan usaha profit oriented dan non profit oriented.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan usaha profit oriented adalah bagian dari UMKM dan mencakup PT, CV, UD, Koperasi, dan yayasan.

Oleh karena itu, jika Anda memiliki salah satu dari badan usaha tersebut, Anda perlu mengetahui syarat untuk membuat NPWP usaha kecil.

Sebaliknya, badan usaha non profit oriented terdiri dari organisasi non profit yang tidak bertujuan komersil dan tidak mencari keuntungan.

Contoh dari badan usaha ini meliputi gereja, organisasi relawan, serikat buruh, asosiasi profesional, dan lembaga derma publik.

Baca Juga :  Panduan Memulai Bisnis Reseller dan Dropshipper dengan Modal Kecil

Jika Anda berencana untuk memulai UMKM, mengetahui syarat membuat NPWP usaha kecil akan sangat membantu dalam mempercepat proses pendaftaran.

BACA JUGA: Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online, Begini Tahapannya!

Dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat membuat NPWP usaha kecil antara lain adalah akta pendirian usaha beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pendirian usaha.

Jika usaha Anda merupakan cabang dari perusahaan induk, Anda perlu melampirkan surat keterangan dari kantor pusat.

Selain itu, Anda perlu menyediakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor salah satu pemilik atau pengurus usaha.

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi milik salah satu pemilik atau pengurus usaha juga harus dilampirkan.

Baca Juga :  Bank Jago di bobol eks karyawan, Kerugian Capai 1M !

Dokumen lain yang diperlukan adalah fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Anda juga perlu mendapatkan surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pemerintah daerah setempat, seperti lurah atau kepala desa.

Bukti pembayaran tagihan listrik usaha juga diperlukan sebagai bagian dari syarat pembuatan NPWP.

Selain itu, Anda harus mengisi formulir pendaftaran NPWP dan menyediakan surat kuasa bermaterai jika pengurusan NPWP dilakukan oleh orang lain selain pemilik atau pengurus usaha.

BACA JUGA: Memahami Risiko Usaha Angkringan Pemula

Melengkapi syarat membuat NPWP usaha kecil sebenarnya tidak sulit.

Setelah Anda mengetahui syarat-syarat yang diperlukan dan mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah memahami cara untuk membuat NPWP usaha kecil.

Baca Juga :  Bukan Hanya Hong Kong: Negara Tujuan Lain yang Dapat Dikunjungi dengan KUR TKI Bank BRI 2024! Cek Manfaat Lainnya di Sini!

Proses ini melibatkan beberapa langkah, namun dengan persiapan yang matang, Anda dapat menyelesaikannya dengan lebih mudah dan efisien.

Mengetahui syarat-syarat ini akan mempermudah Anda dalam proses pembuatan NPWP dan memastikan bahwa usaha Anda berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik sebelum memulai proses pendaftaran NPWP usaha kecil.

Dengan begitu, Anda dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa terhambat oleh masalah administratif.***

Berita Terkait

Perempuan Semakin Berdaya di Era Digital: Tren Positif di Tokopedia dan TikTok Shop
Libur Paskah 2025, Tiket Suite Class Kereta Api Laris Manis
Batik Air Buka Penerbangan Langsung dari Kuala Lumpur ke Dili Mulai 6 Juni 2025
GEEKVAPE Luncurkan Laporan Keberlanjutan Perdana, Tegaskan Strategi Keberlanjutan Perusahaan
Transaksi Paylater Kredivo Tumbuh 10 Persen, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
ANTAM Pastikan Stok Emas Batangan Aman Meski Harga Naik
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2025, Cek Jadwalnya di Sini
Lion Air Resmi Layani Penerbangan Haji 2025, Fast Track Dialihkan ke Terminal 2F Bandara Soetta

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Perempuan Semakin Berdaya di Era Digital: Tren Positif di Tokopedia dan TikTok Shop

Thursday, 17 April 2025 - 08:50 WIB

Libur Paskah 2025, Tiket Suite Class Kereta Api Laris Manis

Thursday, 17 April 2025 - 08:46 WIB

Batik Air Buka Penerbangan Langsung dari Kuala Lumpur ke Dili Mulai 6 Juni 2025

Wednesday, 16 April 2025 - 16:21 WIB

GEEKVAPE Luncurkan Laporan Keberlanjutan Perdana, Tegaskan Strategi Keberlanjutan Perusahaan

Wednesday, 16 April 2025 - 09:45 WIB

Transaksi Paylater Kredivo Tumbuh 10 Persen, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas

Berita Terbaru