Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bagaimana Jika STNK Hilang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seringkali menjadi pertanyaan bagi kita
mengenai bagaimana jika STNK hilang dan apa yang harus dilakukan?

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting
yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Kehilangan STNK tentu
menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Namun, jangan panik. Ada beberapa langkah yang perlu Anda
lakukan untuk mengatasi jika STNK hilang.

Berikut ini yang perlu Anda lakukan mengenai bagaimana jika
STNK hilang:

1. Melapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor
kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polsek). 

Di sana, Anda
akan diminta untuk mengisi formulir laporan kehilangan dan menyertakan
informasi seputar kendaraan serta kronologi kehilangan STNK. Setelah itu, Anda
akan mendapatkan surat keterangan kehilangan STNK yang nantinya diperlukan
untuk pengurusan STNK baru.

Baca Juga :  Isuzu Gelar Mudik Gratis 2025 untuk Sopir dan Mekanik, Fasilitas Diperluas

 Baca juga: Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

2. Mengurus Surat Keterangan Kehilangan dari Samsat

Selain surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda
juga perlu mengurus surat keterangan kehilangan dari Samsat (Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap). Persyaratannya biasanya meliputi:

  • Surat
    keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi
    KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi
    STNK yang hilang (jika ada)
  • Fotokopi
    BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

3. Mengurus Pembuatan STNK Baru

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari Samsat,
Anda dapat mengurus pembuatan STNK baru. Berikut adalah beberapa dokumen yang
umumnya diperlukan:

  • Surat
    keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Surat
    keterangan kehilangan dari Samsat
  • Fotokopi
    KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi
    BPKB
  • Bukti
    cek fisik kendaraan
Baca Juga :  Honda Perkenalkan Prototipe Kendaraan Listrik Masa Depan di CES 2024, Tampilkan Desain Inovatif dan Teknologi Canggih

Proses pembuatan STNK baru biasanya memakan waktu beberapa
hari kerja. Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Cara Urus BPKB Hilang dengan Mudah dan Cepat

4. Pencegahan Kehilangan STNK

Untuk mencegah kehilangan STNK di kemudian hari, ada
beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Selalu
    simpan STNK di tempat yang aman dan mudah diingat.
  • Buat
    salinan (fotokopi) STNK dan simpan di tempat terpisah.
  • Hindari
    meninggalkan STNK di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum.

Penting untuk Diingat

Kehilangan STNK memang merepotkan, namun dengan mengikuti
langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurusnya dengan lebih mudah. Selain itu,
selalu ingat untuk menjaga STNK dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang
kembali.

Baca Juga :  Motor Listrik Honda Terbaik dan Punya Tampilan Menawan

Kehilangan STNK bukanlah akhir dari segalanya. Dengan
bertindak cepat dan mengikuti prosedur yang berlaku, Anda dapat memperoleh STNK
baru dan kembali berkendara dengan tenang.

 

Berita Terkait

Suzuki Burgman Street 125EX: Motor Matic Premium untuk Mobilitas Nyaman dan Bergaya
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 Usai Salip Quartararo
Honda Pertahankan Daya Saing Harga Kendaraan di Tengah Fluktuasi Rupiah
Toyota dan Pemerintah Shanghai Sepakat Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di Tiongkok
Tesla Undur Jadwal Rilis Mobil Listrik Murah, Ini Alasannya
XPeng Akan Rilis Mobil Terbang Pertama di 2026, Harga Mulai Rp5 Miliar
Persiapan GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika Makin Matang, Logistik Sudah Dikirim dari Malaysia
Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 18:39 WIB

Suzuki Burgman Street 125EX: Motor Matic Premium untuk Mobilitas Nyaman dan Bergaya

Sunday, 27 April 2025 - 09:02 WIB

Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 Usai Salip Quartararo

Friday, 25 April 2025 - 09:03 WIB

Honda Pertahankan Daya Saing Harga Kendaraan di Tengah Fluktuasi Rupiah

Thursday, 24 April 2025 - 08:59 WIB

Toyota dan Pemerintah Shanghai Sepakat Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di Tiongkok

Tuesday, 22 April 2025 - 09:43 WIB

Tesla Undur Jadwal Rilis Mobil Listrik Murah, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB