Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat

- Redaksi

Friday, 20 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat

SwaraWarta.co.id Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap maraknya perjudian online di tanah air. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo pada Jumat (20/10), Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa nilai transaksi terkait dengan perjudian online kini mencapai angka yang mencengangkan, yaitu antara Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Budi Arie menegaskan intensitas tinggi perjudian online telah menciptakan kekhawatiran yang merata di seluruh masyarakat. 

Situasi ini mendorong pihaknya untuk meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam tugasnya sebagai Menteri Kominfo.

Baca Juga :  Heboh, Pria di Pemalang Tewas Usai Cekcok saat Karaoke

Dalam beberapa bulan terakhir, Budi Arie mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya memerangi konten perjudian online, terutama perjudian slot. 

Dalam kurun waktu 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, mereka berhasil melaksanakan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian

Rincian tindakan tersebut mencakup 237.096 konten dari situs dan alamat protokol internet (IP Address), 17.235 konten dari berbagi file, dan 171.175 konten lain yang tersebar di media sosial.

Menteri Budi Arie juga meminta penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan perjudian online. 

Mereka diminta memastikan bahwa sistem mereka terhubung secara akurat dengan database situs yang mengandung konten perjudian. 

Baca Juga :  Egy Maulana Vikri Cetak Dua Gol Cepat, Dewa United Unggul 2-0 atas Semen Padang di Liga 1

Selain itu, Kominfo juga mendesak agar kedua pihak tersebut segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses jika dianggap diperlukan.

Pihak Kominfo juga terlibat dalam upaya memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian online. 

Budi Arie sebelumnya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. 

Lebih lanjut, ia juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan upaya dalam mencegah aktivitas perjudian online.

Menteri Budi Arie menegaskan komitmennya dalam pemberantasan perjudian online dan siap mengambil tindakan tegas terhadap platform-platform yang tidak serius dalam menangani konten perjudian online di Indonesia.

Budi Arie juga menyatakan bahwa pemberantasan perjudian online tidak dapat dilakukan hanya oleh Kominfo semata. 

Baca Juga :  Contoh Kerajinan Non Benda yang Jarang Ditemui, Benarkah Sudah Langka?

Oleh karena itu, ia memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap perjudian online di lingkungannya. 

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama melawan perjudian online yang dianggap sebagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

Harapannya adalah agar masyarakat dapat menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitarnya untuk bersama-sama memerangi perjudian online

Hal ini dianggap sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyakit sosial ini.

Berita Terkait

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20, Ini Kata Erick Thohir
Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Ternyata Ini Penyebabnya
Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 17:40 WIB

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20, Ini Kata Erick Thohir

Sunday, 23 February 2025 - 17:37 WIB

Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Ternyata Ini Penyebabnya

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Berita Terbaru

Angin Warnanya Apa?

Pendidikan

Angin Warnanya Apa? Simak Begini Penjelasannya!

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:47 WIB