Remaja yang terlibat penganiayaan terhadap seorang pemuda (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Di kota Gresik, aksi para gangster semakin meresahkan. Baru-baru ini, kelompok gangster yang berkumpul di Underpass GKB, Gresik telah ditangkap oleh Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik.
Terdapat enam anggota gangster yang berhasil diamankan. Mereka adalah F (22) dan EDR (16), keduanya berasal dari Kecamatan Manyar, Gresik, AFM (16), S (23) dan WSA (15) berasal dari Kecamatan Kebomas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!
Selain itu terdapat pelaku yang lain berasal dari Tuban dengan inisial MR (16).
Kelompok gangster ini sempat menculik pemuda yang tinggal di Gresik dengan inisial R. Pada saat itu, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dan menyulut rokok di tubuh korban.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok gangster yang sering berkumpul dengan senjata tajam di sekitar Underpass GKB, tim Raimas Kalam Munyeng langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat sering ada anak-anak remaja yang konvou dengan mengacungkan sajam (senjata tajam),” beber Iptu Heri Nugroho, Kamis (20/6).
Pihak kepolisian juga telah melakukan penelusuran media sosial dan berhasil menemukan identitas kelompok gangster tersebut.
Dalam hasil pemeriksaan, anggota kelompok gangster ini mengaku bahwa mereka melakukan serangan balasan atas serangan dari kelompok lain yang menyerang anggota geng motor.
Baca Juga:
Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa
“Menurut pengakuan awal, mereka baru saja melakukan serangan balasan terhadap salah satu anggota geng motor. Yakni dengan cara menculik lawannya dan dianiaya, bahkan disulut rokok,” tambah Iptu Heri.
Sekarang, ke enam anggota gangster itu telah diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut, karena ada tindakan pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas, Raimas Kalam Munyeng akan diterjunkan untuk melakukan patroli mulai jam 00.00 WIB hingga waktu Subuh.