Wanita di Belitung Rela Sewa Orang untuk Tusuk Rekan Kantornya

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penusukan rekan kerjanya sendiri
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Leny (36) mengalami luka-luka setelah ditusuk oleh Hendy Purwo (27) di Belitung. 

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa Hendy Purwo adalah orang yang dibayar oleh Resta Sagita (29) untuk membunuh Leny.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penusukan berlangsung pada tanggal 26 April di Jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung

“Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi dilansir detikSumbagsel, Jumat (31/5/2024).

Masyarakat terkejut ketika menemukan Leny tergeletak di jalanan dengan luka tusuk.

Baca Juga :  Sering Mangkir dari Panggilan Penyidik, Hendry Lie Resmi Ditahan Kejagung dalam Kasus Timah

Baca Juga: Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Pada tanggal 22 Mei lalu, polisi berhasil menangkap Hendy Purwo di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan. 

Selain Hendy, polisi juga menangkap seorang wanita paruh baya bernama Hapsawati yang berperan sebagai perantara.

Saat diinterogasi, Hendy mengakui bahwa ia menusuk Leny atas permintaan Resta, yang merupakan seorang rekan kerja dari Leny. 

Ia mendapat upah sebesar Rp 50 juta untuk melakukan kejahatan tersebut.

Baca Juga: Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Kehadirannya Sangat Dibutuhkan Timnas Indonesia

“Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta,” timpalnya.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB