Villa di Bali digrebek Polisi Usia Ketahuan Produksi Narkoba

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Narkoba
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah vila yang terletak di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut diduga digunakan sebagai pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024) yang lalu. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, polisi sedang memeriksa para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen, Jumat (3/5/2024).

Saat ini, penyidik masih melakukan uji coba pada barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan bahwa barang tersebut mengandung sediaan narkotika. 

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Asia Selatan, WNI di Nepal Dilaporkan Aman

Diduga ada warga negara asing (WNA) yang tertangkap bersama-sama barang bukti narkoba selama penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan informasi lengkap setelah hasil dari pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti telah dikeluarkan. 

BACA JUGA: Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Begitu pula dengan identitas dari para terduga pelaku.

“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru